Perakit Senjata Api untuk Penjahat, Pria Lamteng Tobat dan Tekuni Profesi yang Mulia

Mantan narapidana kasus pembuatan senjata api rakitan, Sukiman (56), asal Lampung Tengah, kini jalani profesi yang mulia bersama polisi.

Tribun Lampung/Syamsir Alam
Sukiman (56), warga Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Dulu perakit senajata api untuk penjahat yang kini sudah bertobat. 

Menjadi bagian dari dunia kejahatan pernah dilakoni Sukiman (56), warga Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Bukan sebagai pelaku, namun sebagai pembuat senjata api (senpi) rakitan untuk para pelaku kejahatan.

Sukiman mengaku mendapat keterampilan merakit senpi secara autodidak.

Namun kemahiran Sukiman saat itu dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi mereka.

Sejak periode 2012 lalu, sudah puluhan senjata api rakitan yang dijual ke pelaku kejahatan.

Warga yang bermata pencaharian sebagai petani itu pertama kali merakit senjata api pada 2012.

Tak perlu bahan-bahan yang sulit, keahliannya di dunia las besi bermanfaat untuk merakit senjata api dengan berbagai ukuran.

Hasil senjata api rakitan Sukiman pertama kali dijual seharga Rp 4,5 juta untuk jenis semiotomatis.

Sementara untuk senjata api otomatis ia dapat meraup keuntungan hingga Rp 6,5 juta.

"Saya tidak pernah bekerja untuk siapa-siapa atau atau latihan khusus, semuanya saya dapat autodidak. Bahan-bahannya juga bermodal dari besi las yang ada di bengkel," kata Sukiman di Bandarjaya, Selasa (19/2).

Lelaki ini sekarang aktif dalam kampanye stop pembuatan senjata api rakitan bersama Polsek Terbanggi Besar.

Ia mengatakan, dengan pendapatan yang menggiurkan, pernah mengembangkan tempat perakitan senjata api di bawah tanah. Tepatnya di bawah kandang kambing di belakang rumahnya.

"Setelah melalui mulut ke mulut, banyak yang meminta saya merakit senjata api. Untuk satu unit senjata api saya memerlukan waktu hingga satu minggu.," katanya.

"Saat itu saya berpikir untuk mendalami profesi itu karena keuntungan yang saya terima dibandingkan bertani," ujarnya.

Polisi saat menangkap dan menyita barang bukti dari Sukiman, perakit senjata api di Lampung Tengah
Polisi saat menangkap dan menyita barang bukti dari Sukiman, perakit senjata api di Lampung Tengah (Tribun Lampung)

Seiring waktu berjalan, akhirnya profesi Sukiman terendus oleh pihak kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved