PNS Diperkosa Tukang Ojek Langganan di Gubuk Kebun Karet

SEORANG pegawai Pemkab Tulangbawang Barat, Lampung, diperkosa tukang ojek langganannya.

Tribunnews.com
Ilustrasi 

"Di sana korban disekap dan dilakukan pemerkosaan serta pencabulan oleh para korban. Seusai kejadian tersebut, korban lalu dibawa ke rumah pelaku HE,” papar Zulfikar.

Karena minimnya saksi serta petunjuk dalam perkara itu, penyidik sedikit kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut.

Polisi beberapa kali melakukan gelar perkara untuk mengungkap peran dari masing-masing pelaku.

Maruf Amin: Pilpres 2019 Perang Ideologi Antara Kelompok Moderat dan Radikal

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang menjadi petunjuk dan mengarah kepada para pelaku, polisi dengan cepat mencari keberadaan para pelaku.

Polisi berhasil menangkap pelaku HE dan AN. Sedangkan SA sudah kabur.

“SA yang sekarang DPO, adalah orang yang membuka pakaian milik korban serta yang melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban," beber Zulfikar.

Fadli Zon Senang Jokowi Terus Serang Prabowo, Katanya Sudah Desperate dan Pertanda Kekalahan

Sedangkan HE berperan memegang kedua kaki korban, dan AN berperan membekap mulut korban, dan menggendong korban dari atas sepeda motor sampai ke dalam gubuk.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menyita pakaian yang dikenakan korban saat terjadinya tindak pidana. Polisi juga menyita sepeda motor Honda Blade warna merah dan Honda Beat warna biru putih milik HE.

“HE dan AN sudah ditahan di Mapolsek Tulangbawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP Jo Pasal 55, 56 ayat 1 ke 1 KUHP. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," beber Zulfikar. (Endra Zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved