Niat Berhubungan Sesama Jenis Berujung Maut di Gang Sempit
Niat Ali Rahman (34) untuk melakukan hubungan sesama jenis tampaknya berujung maut kepada dirinya.
Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Polisi menunjukkan tersangka pembunuhan di Mapolres Metro Jakarta Timur
Baca: Pria Tewas Bersimbah Darah di Gang Sempit Cawang Diduga Korban Pembunuhan
"Pelaku merasa kesal karena saat chat di Whatsapp, korban mengajak pelaku berhubungan sesama jenis. Ternyata pelaku tidak suka hal tersebut sehingga merasa kesal," katanya.
Sapta mengatakan, pelaku ingin memberikan pelajaran kepada korban atas perbuatanya yang membuat dirinya tidak suka.
Pertemuan pun terjadi, bahkan pelaku juga sudah merencanakan untuk melukai korbannya.
"Pada awalnya pelaku ingin kasih pelajaran. Ini baru pertama kali kenal. Kenal Jumat, Sabtu ajak ketemu enggak jadi, Senin lagi. Pelaku kesal karena korban terus mengejar pelaku," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjaran.
