Sekeluarga Dibantai
Ternyata Sang Ayah yang Melakukan Pembantaian Sekeluarga di Tangerang, Ini Penyebabnya
Tersangka pembantaian satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai akhirnya terkuak. Ternyata tersangka merupakan suami dari korban.
Warta Kota/Andika Panduwinata
Polrestro Tangerang telah menetapkan pria berusia 60 tahun ini sebagai tersangka dalam tragedi pembantaian itu. Polisi menunjukkan barang bukti, Selasa (13/2/2018).
"Korban ada di kamar depan. Pelaku di kamar belakang dengan kondisi luka di leher dan luka diperut dalam keadaan terlentang. Senjata tajamnya ada di posisi kamar tersebut ditemukan," kata Deddy.
Efendi yang merupakan saksi kunci sekaligus dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini sempat menyimpan pisau di lemari pakaian.
Dan membuang sejumlah ponsel milik korban di atap rumahnya.
"Pisau diselipkan di lemari. Dia juga menaruh barang bukti empat unit ponsel milik korban ke atap," katanya.(*)
Berita Terkait