Sekeluarga Dibantai
Ternyata Sang Ayah yang Melakukan Pembantaian Sekeluarga di Tangerang, Ini Penyebabnya
Tersangka pembantaian satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai akhirnya terkuak. Ternyata tersangka merupakan suami dari korban.
WARTA KOTA, TANGERANG---Tersangka pembantaian satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 Priuk, Kota Tangerang, pada Senin (12/2/2018) akhirnya terkuak.
Ternyata tersangka merupakan kepala keluarga atau suami dari korban.
Seperti diketahui dalam insiden tersebut ibu dan dua anaknya tewas.
Sedangkan sang ayah kritis dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Korban yang meregang nyawa adalah Emah (40), Nova (19), dan Tiara (11).
Sementara itu suami korban yakni Muchtar Efendi (60).
Baca: CCTV Jadi Petunjuk Ungkap Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Tangerang
Polrestro Tangerang telah menetapkan pria berusia 60 tahun ini sebagai tersangka dalam tragedi pembantaian itu.
Pelaku membunuh para korban lantaran faktor ekonomi.
"Berdasarkan hasil otopsi ketiga korban ada beberapa luka tusukan di leher, perut, satu korban dalam keadaan luka parah, Muchtar Efendi dari hasil keterangan awal serta petunjuk, kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, Selasa (13/2/2018).
Harry mengatakan, pelaku membunuh istri dan kedua anak tirinya lantaran emosi.
Sebab sang istri mencicil mobil tanpa sepengetahuannya.
Baca: Pembantaian Sekeluarga, Korban Sempat Menjerit Sebelum Terbunuh
"Tiga hari sebelum kejadian pembunuhan terjadi, ada cekcok antara Emah sebagai korban istri siri ME terkait masalah jual beli mobil yang dilakukan istrinya ini tidak disetujui. Selama tiga hari cekcok terjadi di rumah itu yang akhirnya diakhiri pembunuhan," katanya.
Menurut Harry, tersangka membunuh istri dan kedua anaknya menggunakan sebilah pisau.