Yulianis: Penetapan Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Merupakan Skenario

Padahal, Yulianis menuturkan, pembelian mobil Harrier itu berasal dari uang perusahaan Nazaruddin.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group yang juga mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis, sebelum menyampaikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017). Rapat tersebut meminta keterangan Yulianis mengenai proses penanganan perkara hingga pelaporannya yang tidak ditindaklanjuti KPK, dan membahas perusahaan yang masih dikendalikan oleh Nazaruddin. 

Yulianis mengetahui hal tersebut dari pernyataan Marisi Matondang.

Skenario itu disampaikan Nazaruddin saat Marisi diperiksa KPK.

"Waktu saya (Marisi) diperiksa (terkait Harrier), Nazar masuk ruang penyidikan tiba-tiba. Nazar yang terangkan ke penyidik, skenario itu," beber Yulianis menirukan ucapan Marisi.

Yulianis mengatakan, dalam ruang penyidikan KPK, Nazaruddin yang memberikan keterangan kepada penyidik.

Padahal, yang diperiksa saat itu Marisi. Namun, penyidik mendengarkan pembicaraan Nazar terkait asal mula pembelian Harrier.

"Penyidik itu mengetik BAP berdasarkan omongannya Nazar. Dituangkan ke BAP Marisi. Marisi hanya mendengarkan dan menandatanganinya. Marisi sering dipukul Nazar karena ada kata-kata yang salah di BAP," ungkap Yulianis. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved