PPDB

Sia-sia Saja Orangtua Ubah Domisili Dekat Sekolah Agar Diterima dalam PPDB 2019

Berbagai cara ditempuh orangtua asal anaknya dapat diterima di sekolah impian dalam PPDB 2019, seperti rela mengantre daftar sejak subuh.

Warta Kota/Gopis Simatupang
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jawa Barat, Dadang Ruhyat, di SMAN 1 Depok, Jalan Nusantara Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (20/6/2019). 

Berbagai cara ditempuh orangtua asal anaknya dapat diterima di sekolah impian dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, seperti rela mengantre pendaftaran sejak subuh, hingga mengubah domisili agar masuk persyaratan zonasi.

NAMUN, menurut Dadang Ruhyat, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jawa Barat, selaku penyelenggara PPDB tingkat SMA/SMK Negeri di Depok, modus terakhir hanya akan berujung percuma.

Untuk mencegah modus perubahan domisili, pihaknya telah mengantisipasi dengan mewajibkan pendaftar terlebih dahulu melegalisir berkas persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

"Karena itulah kemarin kita keluarkan kebijakan untuk legalisir dulu berkasnya. Kan banyak yang tanya tuh, kenapa perlu legalisir segala," ujar Dadang kepada Warta Kota di SMAN 1 Depok, Jalan Nusantara Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (20/6/2019).

Berdasarkan laporan yang dia terima, rupanya dalam proses legalisir ditemukan sejumlah berkas yang tidak sesuai keterangan domisilinya sehingga tidak dapat diproses.

 KPAI Ungkap: Ada 9 Masalah Utama Sistem Zonasi yang Terjadi di PPDB 2018 dan PPDB 2019

 Video Detik-Detik Bambang Widjojanto Terancam Diusir Hakim MK: Kalau Tidak Stop, Saya Suruh Keluar!

 Hakim Mahkamah Konstitusi Marah Tahu Saksi yang Diajukan Kubu 02 Ternyata Tak Ada Perannya

 Profil Lengkap Agus Muhammad Maksum, Saksi 02 Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK

"Sekarang kan ada isu pendaftar menggunakan berkas asli tapi palsu, misalkan tertera pada Kartu Keluarga orang yang tinggal dekat sekolah, dengan alasan sepupu. Padahal setelah dicek tidak ada," bilang Dadang.

Alhasil, orang tua yang coba bermain curang dengan mengubah domisili itu harus kembali ke rumah dan membawa berkas yang memuat keterangan domisili asli.

"Kalau dulu kan kecurangannya orang tua yang tiba-tiba buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), tapi sekarang ini sedikit karena dampak dari sistem zonasi. Sekarang banyak yang merubah domisili ke dekat sekolah tertentu," ucapnya.

Berbagai temuan itu, termasuk kisruh pendaftaran PPDB tingkat SMA Negeri di hari pertama, kata Dadang, akan menjadi bahan evaluasi Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam pelaksanaan PPDB tahun berikutnya.

 Ini Daftar Lengkap Pemenang MTV Movie & TV Awards 2019

 Ini Alasan Keras Haris Azhar Tak Mau Jadi Saksi Kubu Prabowo di Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

 Pembunuh Karyawati Cantik Bank Mandiri Ternyata Pasangan Suami-Istri, Alasannya Mengejutkan

"Semua permasalahan yang ditemukan di PPDB kali ini akan jadi bahan evaluasi kita ke depan," kata Dadang. (gps)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved