Pasutri Pamer Adegan Ranjang kepada Para Bocah, Anak Mereka Juga Ikut Nimbrung

AKSI pasutri ES (24) dan LA (24) pamer adegan ranjang, ternyata tak hanya disaksikan para bocah SD.

TribunJabar/Usep Heri
Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019) 

AKSI pasutri ES (24) dan LA (24) pamer adegan ranjang, ternyata tak hanya disaksikan para bocah SD.

Anak ES dan LA, ternyata juga ikut menonton adegan seks kedua orang tuanya, bersama teman-temannya.

"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," ungkap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto, Rabu (19/6/2019), dikutip dari Kompas.com.

 Emak-emak Asal Bogor Ini Sibuk Berburu Calon Menantu di Sela Sidang MK, Targetnya Anggota TNI

Kabar anak pelaku yang ikut menonton juga diungkap oleh Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro.

"Dari pelapor menang anaknya ikut menonton, tapi dari para pelaku belum mengaku. Makanya kami masih terus perdalam kasus ini," jelasnya.

Pasutri di Tasikmalaya yang pamer adegan ranjang di depan bocah SD, dikabarkan menikah secara siri.

Tuding Berikan Kesaksian Palsu, Kivlan Zen Bakal Laporkan Iwan Kurniawan ke Polda Metro Jaya

Pernikahan ES (24) dan LA (24) tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Kedua pelaku bahkan pernah menikah lebih dari sekali.

 Pasutri Mempertontonkan Hubungan Intim kepada Para Bocah, Syaratnya Iuran Beli Kopi dan Rokok

Peristiwa adegan seks di depan bocah SD ini terjadi di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Korban yang menonton adegan seks ES dan LA, merupakan bocah yang tinggal di sekitar rumah pelaku.

Untuk menyaksikan adegan tersebut, anak-anak harus iuran sejumlah uang untuk membeli rokok, kopi, dan mi instan kepada pelaku.

 Fadli Zon Tak Setuju Koruptor Dibui di Pulau Terpencil, Katanya Harus Ada Keadilan dan Kemanusiaan

Peristiwa tersebut juga ditangani oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya, yang mendapat laporan dari seorang guru ngaji setempat.

Dari hasil penelusuran, pernikahan pasutri tersebut belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"Dalam penggalian kami di lapangan, ternyata pernikahan mereka belum tercatat di KUA setempat," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019).

 Ibu Kota Indonesia Hampir Pasti Pindah ke Kalimantan, Lokasi Pastinya Diumumkan Jokowi Tahun Ini

Meski tak tercatat di KUA, ketua RT setempat memastikan ES dan LA menikah secara siri.

Amuh, Ketua RT setempat mengatakan, ES dan LA menikah lebih dari sekali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved