Banyak Warga Kebingungan Daftar PPDB 2019 Dampak Minimnya Sosialisasi

Dari sekian banyak orangtua yang datang, banyak yang cuma tanya soal PPDB, mulai dari jadwal sampai persyaratannya.

Warta Kota
Suasana loket pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Pagi, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (17/6/2019). 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 yang dibuka perdana hari ini, Senin (17/6/2019), diungkapkan oleh panitia PPDB Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Pagi Cijantung, Eti Siswiadara diramaikan para orangtua calon siswa.

Namun, banyak dari orangtua yang datang bukan hanya mendaftarkan anaknya, tetapi sekadar untuk bertanya seputar PPDB Tahun 2019.

Hal tersebut dibuktikannya dari sejumlah berkas yang masih tertumpuk di meja tempatnya bertugas.

Perempuan berjilbab itu menyebutkan, dari sebanyak 51 berkas PPDB milik calon siswa yang didaftarkan, baru sebanyak 38 berkas yang dilakukan pendataan.

Padahal, lanjutnya, antrean orangtua calon siswa terus datang bersusulan.

Xpander Enam Penumpang Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Tol Cipali Baru Pulang Liburan dari Dieng

Antrean pun diungkapkannya semakin panjang lantaran dirinya butuh waktu sekitar 10 menit untuk menjelaskan prosedur PPDB tahun 2019 kepada masing-masing orangtua.

"Dari sekian banyak orangtua yang datang, banyak yang cuma tanya soal PPDB, mulai dari jadwal sampai persyaratannya, itu yang bikin waktu tambah panjang," ungkapnya ditemui di SDN 03 Pagi Cijantung, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (17/6/2019).

Walau begitu, guna menghilangkan keraguan para orangtua, dirinya menjelaskan waktu pendaftaran calon siswa dalam PPDB Tahun 2019 terbagi dalam lima kategori, yakni Inklusi, Zonasi Umum, Zonasi Afirmasi, Non Zonasi Tahap 1 Umum dan Non DKI serta Non Zonasi Tahap 1 Afirmasi.

Pendaftaran Tahap Inklusi dikhususkan bagi anak-anak yang berasal dari lembaga pendidikan khusus. Tahap Zonasi Umum dikhususkan bagi calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan, sedangkan Tahap Zonasi Afirmasi dikhususkan bagi calon siswa, seperti Anak Panti, Supir JakLingko, Kartu Jakarta Pintar.

Sementara, Tahap Non Zonasi Tahap 1 Umum dibuka bagi calon siswa umum dan calon siswa luar DKI Jakarta yang berdomisili di luar sekolah tujuan, begitu juga dengan Tahap Non Zonasi Tahap 1 Afirmasi.

"Semuanya, mulai dari jadwal sampai persyaratannya itu sebenarnya sudah ada di website ppdb.jakarta.go.id, spanduk di setiap sekolah sama medsos juga ada."

"Tapi, karena beda-beda latar belakang, jadinya banyak informasi yang nggak sampai, makanya banyak yang tanya langsung ke sekolah," ungkapnya.

Ryamizard Ungkap Kepolisian Seluruh Dunia Ada di Bawah Kementerian Bukan di Bawah Presiden

Hal tersebut seperti yang diutarakan oleh, Isti (33) warga Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Ibunda Aqila itu mengaku datang pada siang hari setelah berkeliling mencari sekolah untuk anaknya.

Oleh karena itu, usai dirinya berkeliling dan bertanya pada sejumlah sekolah, putri pertamanya itu diketahui dapat didaftarkan di SDN 03 Pagi Cijantung.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved