Ini Fakta yang Bakal Bikin Polisi Sulit Jerat Adi Saputra dengan Pasal Pidana Penadahan

Ini Fakta yang Bakal Bikin Polisi Kesulitan Jerat Adi Saputra dengan Pasal Pidana Kejahatan.

Warta Kota
Adi Saputra pembakar STNK dan Perusak Motor 

APARAT kepolisian Polres Tangsel menjerat Adi Saputra dengan sederet pasal pidana.

Pemuda asal Lampung itu kini ditahan akibat sederet pasal yang disangkakan kepadanya itu. 

Adi Saputra adalah pemuda yang mengamuk akibat ditilang polisi.

Pemuda asal Lampung itu ditilang karena mengemudikan motor tanpa memakai helm bersama teman wanitanya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo (Depan Pasar Modern BSD) Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019), sekitar pukul 06.30.

Caranya mengamuk menjadi viral di media sosial lantaran ia menghancurkan motornya sendiri di depan polisi yang menilangnya. 

pemuda ngamuk hancurkan motor sendiri
pemuda ngamuk hancurkan motor sendiri (istimewa)

Kronologi Lengkap Adi Saputra Beli Motor Hasil Penggelapan yang Dihancurkannya di Depan Polisi

Pengendara Motor yang Ngamuk Rusak Motor Sendiri di Serpong, Diduga Idap Kelainan Perilaku

Polisi sudah mengungkap kronologis lengkap Adi Saputra membeli motor hasil penggelapan yang kemudian ia hancurkan usai ditilang polisi.

Polisi mengungkap itu usai merilis kasus Adi Saputra dihadapan wartawan, beberapa hari lalu. 

Saat ini Adi Saputra sudah ditahan polisi. Dia dijerat berbagai pasal pidana karena sederet aksinya yang terekam jelas di video.  

Adi Saputra pembakar STNK dan Perusak Motor (Warta Kota)
Adi Saputra menjadi tersangka usai polisi memeriksa 4 saksi. Keempat saksi itu antara lain : 

1. I Made Andry Kusuma, Personel Sat Lantas Polres Tangsel (melakukan perekaman dengan menggunakan HP pada saat Tersangka merusak motor yang digunakan)

2. Oki Ranto Hippa, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan

3. Hafiz, Security Ruko depan Pasar Modern (turut menyaksikan aksi pengrusakan motor yang dilakukan oleh Tersangka)

4. Yuni Astuti (Rekan Wanita dari Tersangka yang turut diboncengi pada saat dilakukan tindakan Tilang)

Adi Saputra pembakar STNK dan Perusak Motor
Adi Saputra pembakar STNK dan Perusak Motor (Warta Kota)

Adi Saputra yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan, Motor yang Dirusaknya Hasil Curian?

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain :

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved