Adi Saputra yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan, Motor yang Dirusaknya Hasil Curian?

Kata Ferdy, kendaraan yang dirusak oleh pemuda bernama Adi Saputra (21) itu bukanlah miliknya.

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, saat menunjukkan motor yang dirusak oleh seorang pemuda saat ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019). 

PEMUDA yang viral karena merusak sepeda motor saat ditilang oleh polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) kemarin, kini sudah diamankan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Ferdy Irawan saat berada di Mapolsek, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Kata Ferdy, kendaraan yang dirusak oleh pemuda bernama Adi Saputra (21) itu bukanlah miliknya.

Mengamuk dan Rusak Motor Sendiri Saat Ditilang, Ini Pelanggaran yang Dilakukan Pria di Serpong

"Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.

Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan. Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Sebelumnya, pengendara motor yang mengamuk saat ditilang oleh petugas di Jalan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, ternyata membuat sejumlah pelanggaran.

Tiga Cawagub DKI Batal Sowan Lagi ke Fraksi Gerindra

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menerangkan, pengendara bernama Adi Saputra (21) itu melawan arus, serta tidak menggunakan helm.

Selain itu, Adi juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat diminta oleh petugas.

"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak membawa STNK," tutur Lalu Hedwin, Kamis (7/2/2019).

Ketika akan ditilang, Adi mengamuk, bahkan motor yang dikendarainya dirusak.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaus putih membanting-banting motor.

PAN Minta Mandala Shoji Menyerahkan Diri, Ikhlas Bila Namanya Dicoret KPU dari Daftar Caleg

Terlihat juga seorang wanita tidak jauh dari tempat kejadian.

Wanita itu seperti meminta si pria untuk berhenti melakukan tindakannya.

Bak gelap mata, pria itu tetap menghancurkan motornya dengan menimpukinya pakai batu, dan menarik bodi motor hingga terlepas.

"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," terang Lalu Hedwin.

Dituding Pakai Konsultan Rusia, BPN Prabowo-Sandi Tanya Balik ke Kubu Jokowi Soal Konsultan Amerika

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved