Ini Fakta yang Bakal Bikin Polisi Sulit Jerat Adi Saputra dengan Pasal Pidana Penadahan

Ini Fakta yang Bakal Bikin Polisi Kesulitan Jerat Adi Saputra dengan Pasal Pidana Kejahatan.

Warta Kota
Adi Saputra pembakar STNK dan Perusak Motor 

Padahal pasaran honda scoopy terentang dari Rp 7,5 juta sampai Rp 15 juta.

Tapi alasannya Adi Saputra membeli motor itu dengan harga rendah karena hanya ada STNKnya saja.  

Selain itu di situs jual beli saja banyak motor-motor yang ditawarkan pula dengan tanpa BPKBnya, dan dijual dengan harga amat miring.

Hal ini tentunya membuat para anak muda jaman sekarang kesulitan mendeteksi apakah motor yang dibelinya dengan harga murah adalah hasil kejahatan atau bukan. 

Sebab ternyata banyak motor atau mobil bodong dijual oleh pemiliknya dengan harga miring di situs jual beli online.  

Mampukkah berkas polisi meyakinkan hakim untuk menghukum Adi Saputra dengan jeratan pasal penadahan? Sepertinya akan sulit. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved