Yulianis: Penetapan Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Merupakan Skenario

Padahal, Yulianis menuturkan, pembelian mobil Harrier itu berasal dari uang perusahaan Nazaruddin.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group yang juga mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis, sebelum menyampaikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017). Rapat tersebut meminta keterangan Yulianis mengenai proses penanganan perkara hingga pelaporannya yang tidak ditindaklanjuti KPK, dan membahas perusahaan yang masih dikendalikan oleh Nazaruddin. 

WARTA KOTA, SENAYAN - Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, menilai penetapan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh KPK, dilakukan dengan cara yang jorok.

"Betapa joroknya penegakan hukum oleh Indonesia, kebetulan (kasusnya) dipegang KPK," kata Yulianis saat memberikan keterangan dalam rapat Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Yulianis menuturkan, Anas ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan uang proyek Hambalang. Uang tersebut lalu dibelikan mobil Toyota Harrier.

Ia mengutip pernyataan Ketua KPK saat itu, Abraham Samad, yang mengatakan Anas jadi tersangka karena mobil Harrier dari proyek Hambalang.

Baca: Pamela Bowie Cuma Wajib Bawa Satu Alat Kecantikan Ini Setiap Hari

Padahal, Yulianis menuturkan, pembelian mobil Harrier itu berasal dari uang perusahaan Nazaruddin. Tetapi, ia membantah uang itu berkaitan dengan proyek Hambalang.

"Saya sudah bicara ke KPK. Harrier enggak ada hubungannya dengan Hambalang, hati-hati bicara. Saya bisa buktikan Harrier tidak ada hubungan dengan Hambalang. Tapi, KPK tetap pakai bukti permulaan Harrier untuk (penetapan) tersangka Anas," bebernya.

Yulianis menuturkan, mobil Harrier dibeli pada 2009 dengan uang muka Rp150 juta, kemudian pembayaraan selanjutnya menggunakan cek.

Baca: Fahri Hamzah Sarankan Jokowi Bubarkan Komnas HAM

"Dalam catatan saya, laporan keuangan pembelian aset mobil Harrier (sebagai aset perusahaan). Tidak ada dalam catatan saya, penyogokan Anas (dengan) mobil Harier," jelas Yulianis.

Ia pun melihat penetapan Anas sebagai tersangka merupakan skenario, sebab Nazaruddin memaksa anak buahnya, Marisi Matondang, memberikan kesaksian palsu.

Kesaksian itu terkait pembelian mobil menggunakan uang proyek Hambalang.

Padahal, proyek tersebut berlangsung pada 2011.

"Skenarionya, Marisi bawa Rp 700 juta ke saya untuk membeli mobil. Saya beli diganti cek. Rp 700 juta itu, kata Nazar, uang Hambalang. Padahal, Marisi tidak pernah serahkan uang itu. Rp 100 juta saja tidak pernah (bawa ke saya)," paparnya.

Baca: Baru Dua Bulan Menikah, Musdalifah Gugat Cerai Suami

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved