Fahri Hamzah Sarankan Jokowi Bubarkan Komnas HAM
Menurut Fahri, Presiden sudah membubarkan beberapa lembaga negara yang memiliki kemiripan fungsi.
WARTA KOTA, SENAYAN - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan Presiden Joko Widodo membubarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), karena fungsi lembaga hukum tersebut sama seperti milik Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya mengusulkan ke Presiden Jokowi, nanti bersama DPR, mari kita evaluasi semua lembaga semi negara yang terbentuk, yang jumlahnya itu kalau enggak salah 106," ujar Fahri di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurut Fahri, Presiden sudah membubarkan beberapa lembaga negara yang memiliki kemiripan fungsi. Jika Komnas HAM dibubarkan, Fahri yakin hal itu bisa menghemat anggaran negara lebih banyak lagi.
Baca: Anak Muda Lebih Tertarik Gabung LSM Ketimbang Komnas HAM, Ini Penyebabnya
"Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini enggak diperlukan. Mumpung lagi hemat sekarang, bubarin aja, toh enggak ada fungsinya di negara, kok," tutur Fahri.
Politikus PKS itu memaparkan, lembaga negara sudah mengalami konsilidasi demokrasi dan penguatan institusi secara baik. Lagi pula, kata Fahri, saat ini sudah tidak ada masyarakat yang berani melanggar aturan terkait HAM.
"Siapa yang berani melanggar HAM coba? Harusnya kan begitu, karena Menkumham sekarang sudah punya lembaga atau lembaga bantuan hukum," ulasnya.
Baca: Komisioner Komnas HAM: Rizieq Shihab Tak Mewakili Seluruh Ulama
Fahri menambahkan, dilihat dari kinerjanya, Komnas HAM sudah kacau sekarang ini. Fahri tidak ingin lembaga tersebut sampai membuat kebijakan yang melanggar undang-undang, karena tumpang tindih dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi akhirnya lembaga ini tidak relevan. Karena tidak relevan akhirnya manajemen di dalam tambah kacau," cetus Fahri. (*)