Kasus Rizieq Shihab
Berencana Pulang Saat 17 Agustus, Polisi Siap Periksa Rizieq Shihab
Polisi akan memintai keterangan tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab, yang berencana pulang pada 17 Agustus 2017.
WARTA KOTA, SEMANGGI - Polisi akan memintai keterangan tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab, yang berencana pulang pada 17 Agustus 2017.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyambut baik rencana kepulangan Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia. Pimpinan Front Pembela Islam itu akan langsung diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan kasus pornografi baladacintarizieq.com. Dalam situs itu, terdapat percakapan bermuatan mesum. Percakapan diduga melibatkan Rizieq dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Baca: Pansus Angket KPK Bakal Diguyur Dana Rp 3,1 Miliar, Ini Rinciannya
"Kalau pulang lebih bagus. Segera kita periksa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
Pihak Rizieq memang bersikeras agar polisi menghentikan kasus tersebut. Menurut Argo, untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan, harus memenuhi beberapa syarat.
"Penghentian kasus ada syaratnya, seperti tidak ada tindak pidana, kedaluwarsa, dan kasusnya masih berjalan," jelas Argo.
Baca: Jusuf Kalla: Kalau Otak Mereka Sudah Dicuci, Ya Kita Cuci Balik
Rencana kepulangan Rizieq dari Arab diutarakan oleh kuasa hukumnya, Sugito Atmo Pawiro. Rizieq berencana akan kembali ke Indonesia pada 17 Agustus 2017, bertepatan dengan ulang tahun FPI. Rizieq dijadwalkan hadir. Setelah menghadiri acara ulang tahun FPI, ia berencana kembali ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji.
"Ada rencana mau pulang dulu sebentar untuk menghadiri milad FPI pada 17 Agustus 2017, kalau memungkinkan," ucapnya. (Dennis Destryawan)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											