TOPIK
Jalur Sepeda
-
Adanya payung hukum untuk melindungi pesepeda di jalurnya, turut diapresiasi oleh beberapa pengguna kendaraan motor roda dua.
-
Pengguna kendaraan bermotor cenderung mengabaikan keberadaan jalur sepeda dan menggunakannya sebagai tempat parkir
-
Payung hukum tersebut berupa Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019, tentang Penetapan Jalur Sepeda.
-
Ini Penjelasan Lengkap Polisi Kenapa Skuter Listrik di Jakarta Dapat Ditilang, Beda Sama Sepeda. Simak selengkapnya dalam berita ini.
-
Dishub DKI Jakarta menyebut tidak semua jalur sepeda dilarang untuk dilalui kendaraan bermotor. Di beberapa tempat, mobil dan motor boleh melewatinya.
-
Ruas jalur sepeda di Jalan Panglima Polim menuju Jalan RSUP Famawati Raya maupun sebaliknya banyak dilalui para pesepda sehabis melakukan aktifitas.
-
Pengemudi bajaj, Jaka (54), mengaku tak tahu jika melanggar jalur sepeda bakal terkena sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500.000.
-
Polisi membutuhkan peralatan pendukung untuk menindak pelanggaran lalu lintas di jalur sepeda, berupa kamera pemantau ETLE.
-
Pembongkaran jalur sepeda di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, tak memberi alternatif jalur bagi pengguna sepeda.
-
"Itu di depan ada cat hijau Pak, seharusnya bapak tahu kalau itu marka jalur sepeda, jadi harusnya sudah tidak dilewati mulai dari situ," kata seorang
-
marka putus-putus dan garis putih adalah rambu jalur sepeda. Cat hijau di jalur tersebut juga menjadi penanda jalur tersebut khusus untuk pesepeda.
-
MESKI uji coba sudah selesai, jalur sepeda fase 3 di Jalan Tomang Raya masih belum juga steril Rabu (20/11/2019).
-
Jalur sepeda itu terpaksa dibongkar karena terkena revitalisasi trotoar yang dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
-
Disangsikan banyak pihak, Anggota DPD RI DKI Jakarta, Fahira Idris dukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan bangun jalur sepeda.
-
Depok Siap Aktifkan Kembali Jalur Sepeda di Jalan Margonda. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
-
Jalurnya kecil, cuma 1,25 meter, jadi pesepeda masih riskan untuk diserempet pengendara lain.
-
Pembatas fisik berupa beton kanstin (double kerb) itu diharapkan dapat menyeterilkan jalur sepeda dari kendaraan bermotor dan mobil.
-
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, uji coba tersebut menambah jalur sepeda yang ada di Jakarta menjadi 63 Km dua arah.
-
Pengendara motor masih ramai melintasi jalur sepeda di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat. Mereka akan didenda Rp 250.000.
-
Lembaga kajian dari Institute for Transportation and Development Policy menanggapi pernyataan Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo.
-
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sentra Primer Baru Barat (SPBB), Kembangan, ternyata malah merusak tampilan jalur sepeda.
-
Lewat Jalur Sepeda, Tukang Starbucks Keliling Masih Diklakson Pengendara Bermotor. Jalur Sepeda Belum Efektif dan Total Pelaksanaan di Lapangan
-
Ojol Keberatan Kalau Jalan Tomang Raya Ada Jalur Sepeda, Sebut Jalan Sudah Sempit. Pengendara khawatir adanya jalur sepeda makin membuat macet.
-
Jalur sepeda kerap ditemui pengendara yang tidak berhak seperti menjadi pemberhentian ojek online.
-
"Itu sekitar Rp 69 miliar untuk jalur sepeda. Jadi nanti ada marka, rambu dan pembatas fisiknya berupa kanstin."
-
Kadishub DKI Syafrin Liputo sempat dicecar Komisi B bidang Perekonomian terkait usulan pembuatan jalur sepeda senilai Rp 69,271 miliar di tahun 2020.
-
Sanksi tilang dengan denda sebesar Rp 500.000 atau kurungan penjara selama dua bulan mengancam para pelanggar bila melintasi marka jalur sepeda.
-
Kurang Sosialisasi, Jalur Khusus Sepeda Belum Diindahkan Masyarakat. Masih Banyak Pelanggaran pengendara di Jalur khusus sepeda
-
Khusus di Jalan Sudirman, Jalur Sepeda Ada di Trotoar Berbagi dengan Pejalan Kaki. Jalur sepeda fase dua Perempatan Jalan Fatmawati-Bundaran HI.
-
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan tengah merampungkan jalur sepeda fase 2 dalam semalam.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved