Jalur Sepeda
VIDEO: Jalur Sepeda Tidak Ada Rambu, Pengendara Motor Kesal
"Itu di depan ada cat hijau Pak, seharusnya bapak tahu kalau itu marka jalur sepeda, jadi harusnya sudah tidak dilewati mulai dari situ," kata seorang
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
Lamsah pengemudi ojek online tidak terima diberhentikan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di jalur sepeda Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat. Pasalnya tidak ada sama sekali rambu yang memperlihatkan jalur tersebut merupakan jalur sepeda.
"Kalau mau berhentikan atau ingatkan harusnya dari depan sana Pak, jangan disini," kata Lamsah yang diberhentikan saat tengah menuju arah Harmoni Rabu (20/11/2019).
Lamsah menjadi satu di antara ratusan penerobos jalur sepeda. Ia diberhentikan oleh petugas Sudinhub Jakarta Barat.
Namun sempat terjadi perdebatan antara Lamsah dan petugas.
"Saya mana tau kalau ini tidak boleh dilalui, seharusnya di depan petugas kasih tahunya, lagian tidak ada kerucut atau lambang sepeda di jalur ini," kata Lamsah.
Lamsah menyayangkan sosialisasi jalur sepeda yang tidak efektif. Ia mengaku tidak tahu akan ada penilangan kalau melewati jalur tersebut.
Para petugas menjelaskan, marka putus-putus dan garis putih adalah rambu jalur sepeda. Beberapa cat hijau di jalur tersebut juga menjadi penanda jalur tersebut khusus untuk pesepeda.
"Itu di depan ada cat hijau Pak, seharusnya bapak tahu kalau itu marka jalur sepeda, jadi harusnya sudah tidak dilewati mulai dari situ," kata seorang petugas.
Meski uji coba sudah selesai, petugas tidak menilang pelanggar.
"Ini sifatnya masih kita berhentikan dan beri imbauan saja," kata Sutardi.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya petugas kepolisian mengaku masih belum bisa menindak dan mengawasi jalur sepeda. Saat ini pengamanan jalur tersebut masih dikoordinasikan dengan pihak terkait.
"Nanti masih dikoordinasikan dengan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakbar Kompol Hari Admoko lewat pesan What's App.
Sedangkan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Leo Amstrong tidak menjawab lugas terkait efektifitas jalur sepeda yang sudah berlaku sejak 20 November 2019.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin akan mulai ketat mensterilkan jalur sepeda pada 20 November mendatang. Tidak main-main sejumlah polisi lalu lintas akan siaga menjaga jalur sepanjang 63 Km itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat tengah lakukan uji coba jalur sepeda fase 3.