Jalur Sepeda
VIDEO: Jalur Sepeda Tidak Ada Rambu, Pengendara Motor Kesal
"Itu di depan ada cat hijau Pak, seharusnya bapak tahu kalau itu marka jalur sepeda, jadi harusnya sudah tidak dilewati mulai dari situ," kata seorang
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Desy Selviany
Petugas Dinas Perhubungan DKI menegur pelanggar jalur sepeda di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, Rabu (20/11/2019)
"Untuk pengamanan jalur sepeda kita akan berkerjasama dengan pihak Kepolisian lalu lintas," kata Syafrin ditemui di Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (2/11/2019).
Nantinya kata Syafrin para aparat polisi lalu lintas akan menjaga dan mensterilkan jalur sepeda dari pengendara lain.
"Jika terjadi pelanggaran terhadap marka, maka polisi akan lakukan tilang, sesuai dengan peraturan yang ada kalau ada pelanggaran marka maka denda maksimal Rp500 ribu untuk pengendara pelanggar jalur," jelas Syafrin. (m24)