TOPIK
SIM Online
-
Ditlantas Polda Jaya membantahbahwa ada masalah dalam aplikasi Digital Korlantas Polri, sehingga layanan SIM online terganggu.
-
Proses pembuatan SIM online ternyata kurang dari 15 menit. Hal ini tentu sangat memudahkan masyarakat di kota besar yang sibuk.
-
Indonesia Traffic Watch (ITW) mengapresiasi Polri terkait penggunaan teknologi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti SIM online.
-
Pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini lebih mudah berkat perkembangan dunia digital.
-
Mulai Senin (12/4/2021) besok, masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi atau SIM sudah dapat melalui perangkat handphone.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved