SIM Online
Ditlantas Polda Metro Jaya Bantah Aplikasi Bermasalah, Jumlah Pemohon SIM Online Bertambah
Ditlantas Polda Jaya membantahbahwa ada masalah dalam aplikasi Digital Korlantas Polri, sehingga layanan SIM online terganggu.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana menampik bahwa ada masalah dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.
Pasalnya, sampai saat ini pihak Satpas SIM Daan Mogot masih terus memproses data permohonan perpanjangan SIM yang masuk lewat aplikasi tersebut.
Bahkan kata Agung, jumlah pemohon SIM online terus bertambah dari hari ke hari.
Baca juga: VIDEO Begini Proses Perpanjangan SIM Online, Tidak Sampai 15 Menit
"Sampai saat ini saja jumlahnya menjadi 200 pemohon. Artinya kepuasan terhadap mutu pelayanan di bidang publik terhadap Polri ini bertambah," jelasnya, Jumat (16/4/2021).
Angka pemohon itu meningkat berkali-kali lipat dibanding hari pertama peluncuran Selasa (13/4/2021) yang jumlahnya hanya 10 pemohon.
Pihak petugas perpanjangan SIM Online juga tidak mengalami kendala sistem dalam memproses perpanjangan SIM pemohon.
Diharapkan aplikasi Digital Korlantas Polri itu menjadi pilihan bagi pemohon perpanjangan SIM.
Karena selain dapat meminimalisir antrean juga dapat memutus praktik percaloan dalam pembuatan SIM.
Baca juga: Tidak Perlu Antre, Proses Pembuatan SIM Online Hanya Butuh Waktu 15 Menit
Sehingga diharapkan program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yaitu PRESISI (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) dapat terwujud.
Sementara itu, salah satu pemohon SIM online Fido mengatakan bahwa tidak alami kesulitan dalam membuat SIM Online.
Saat itu Fido hanya tinggal mengisi data di aplikasi Digital Korlantas Polri pada 13 April 2021.
Setelah semua data terisi, ia menjalankan tes psikologi secara online di aplikasi tersebut.
Kemudian ia juga menjalani pemeriksaan kesehatan di Satpas SIM Daan Mogot.
Baca juga: ITW Khawatir Pembuatan SIM Online Lewat Aplikasi, Bahayakan Keselamatan Masyarakat
Setelah itu hasil pemeriksaan kesehatan diunggahnya ke aplikasi Digital Korlantas Polri.