Kriminalitas

Polres Periksa 4 Saksi, Dugaan Bully di SMPN 19 Tangsel Masuk Penyelidikan

Polres Tangsel periksa empat saksi dan libatkan ahli terkait dugaan bully siswa SMPN 19 Tangsel. Kasus masih diselidiki.

dok Deliksatu
KORBAN PERUNDUNGAN - Polres Tangerang Selatan periksa 4 saksi kasus dugaan perundungan siswa SMPN 19 yang kini dikabarkan kritis di rumah sakit 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL — Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya mengusut tuntas dugaan kasus perundungan yang menimpa siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13).

Polisi telah memeriksa empat saksi dan melibatkan ahli untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Saat ini, jajaran Polres Tangsel mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk mengungkap dugaan kasus yang menimpa korban berinisial MH (13).

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie beserta jajarannya dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga: Marak Perundungan Siswa, Berujung Bakar Pesantren dan Ledakan Sekolah

“Dari pihak korban, khususnya orang tua, masih fokus melakukan proses pengobatan kepada diduga korban,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Tangsel, Sabtu (15/11/2025).

Victor menjelaskan, Polres Tangsel telah memeriksa empat saksi dan seorang ahli.

Pendampingan juga dilakukan oleh UPTD PPA Kota Tangsel.

“Kami akan melihat apakah memang ada tindak pidana di dalamnya,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyelidiki penyebab sakit yang diderita terduga korban untuk memastikan apakah hal tersebut berkaitan dengan tindak pidana.

“Sampai saat ini kami sangat menghormati dan menghargai pihak keluarga yang masih fokus mengobati diduga korban,” katanya.

Sebagai bentuk empati, Victor menyebut pihaknya sudah tiga kali mendatangi terduga korban di rumah sakit untuk memberikan dukungan kepada keluarga.

“Pastinya kami dari pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada penetapan tersangka karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami juga bekerja sama dengan Pak Wali Kota untuk menentukan treatment. Jika kondisi anak yang diduga korban membaik, orang tua sudah siap memberikan informasi dan keterangan,” ujarnya.

“Kami 24 jam siap melayani,” pungkas Victor.

Kondisi Kritis 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved