TAG
Kurnia Ramadhana
-
Ia menambahkan, jika benar kondisi Lukas memang sedang sakit, KPK dapat melakukan pembantaran terhadap Enembe.
Rabu, 28 September 2022
-
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata itu berlebihan dan diskriminatif.
Senin, 26 September 2022
-
Firli menyebut kasus korupsi yang menjerat kepala daerah hingga anggota DPR, akan bertambah.
Sabtu, 17 September 2022
-
Kurnia menyinggung peran Presiden Jokowi dan DPR terhadap bebasnya puluhan terpidana korupsi.
Jumat, 9 September 2022
-
ICW menginginkan aspek integritas, independen, dan profesional, terpenuhi dalam diri pengganti Lili Pintauli.
Sabtu, 16 Juli 2022
-
Bagi ICW, pemecatan Brotoseno bukan merupakan babak akhir pemberantasan korupsi di lembaga kepolisian.
Jumat, 15 Juli 2022
-
Peninjauan kembali (PK) hasil sidang etik tersebut, dilakukan sebagai langkah untuk meninjau AKBP Brotoseno yang tak dipecat dari Polri.
Rabu, 8 Juni 2022
-
Keputusan ini sekaligus mengevaluasi putusan sebelumnya yang tak memecat Brotoseno.
Rabu, 8 Juni 2022
-
Bambang menjelaskan, dipertahankannya Brotoseno sebagai anggota polisi aktif, bakal menimbulkan kesan pimpinan Polri melindungi Brotoseno.
Sabtu, 4 Juni 2022
-
Ramadhan menambahkan, AKBP Brotoseno masih bertugas sementara sebagai staf di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.
Jumat, 3 Juni 2022
-
Mantan anggota Kompolnas ini mengatakan, keputusan dan hasil sidang KEPP sama sekali tidak ada campur tangan Kapolri.
Rabu, 1 Juni 2022
-
Bambang menuturkan, penegakan hukum yang lemah ini membuat tidak adanya efek jera terhadap anggota yang bermasalah.
Rabu, 1 Juni 2022
-
Sambo menuturkan, pertimbangan lainnya adalah kasus korupsi Brotoseno tak tunggal dilakukan seorang diri.
Selasa, 31 Mei 2022
-
Pelaksaanaan sidang KKEP tersebut berdasarkan putusan Nomor: PUT/72/X/2020 pada 13 Oktober 2020.
Selasa, 31 Mei 2022
-
AKBP Raden Brotoseno kini disebut-sebut kembali aktif menjadi penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Senin, 30 Mei 2022
-
Aturan hukum yang dilanggar berdasarkan pasal 21 ayat 3 huruf a Perkap 14/2011 tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Senin, 30 Mei 2022
-
ICW lantas melayangkan surat klarifikasi kepada Asisten SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada pada awal Januari 2022.
Senin, 30 Mei 2022
-
ICW menilai Kedeputian Penindakan KPK harus segera menyelidiki dugaan pelanggaran itu dengan mengusut tindak pidananya.
Kamis, 14 April 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved