Viral Media Sosial

Viral Tim Patroli Tol Bakter Temukan Puluhan Ribu Ekstasi, Ini Kata Dosen Fakultas Hukum Unila

Viral Anggota TNI dan Tim Patroli Tol Bakter Temukan Puluhan Ribu Ekstasi, Ini Kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung

Editor: Dwi Rizki
Tribun Palembang
VIRAL MEDIA SOSIAL - Video yang merekam anggota TNI dan Tim Patroli Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) menemukan 34 kantong berisi ribuan pil ekstasi pada Kamis (20/11/2025) viral di media sosial. Tak hanya karena ditemukannya 75.000 pil ekstasi, viralnya video tersebut karena para petugas menemukan sebuah lencana kepolisian dalam mobil Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN di KM 136B, arah Pelabuhan Bakauheni. 

Saat mobil hendak dievakuasi, sopir tidak ada di lokasi.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sebuah tas besar berwarna biru berisi lima tas kecil.

Seluruhnya berisi pil ekstasi.

Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti di lokasi mengarah pada dugaan sopir terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami temukan mobil dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi. Di dalam kendaraan terdapat alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba,” kata Heriansyah dikutip dari Sripoku.

Ia menduga kecelakaan terjadi akibat human error ketika sopir berada dalam pengaruh narkotika. Namun, meski dilakukan penyisiran, pengemudi tetap tidak ditemukan. 

Polisi kemudian menemukan beberapa tas di sejumlah titik.

Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol.

Seluruh tas ini diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri usai kecelakaan.

Dari tas-tas itu, petugas mendapati 34 bungkus ekstasi yang ditaksir berjumlah sekitar 75.000 butir. Angka pasti masih menunggu perhitungan penyidik.

Klarifikasi Polda Lampung

Polda Lampung menegaskan bahwa lencana Polri yang ditemukan di dalam mobil Nissan X-Trail pembawa puluhan ribu pil ekstasi di Tol Lampung tidak bisa dijadikan bukti bahwa pengemudi kendaraan tersebut adalah anggota kepolisian. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyampaikan bahwa lencana itu bukan barang eksklusif dan mudah diperoleh di pasaran. 

“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujarnya, Kamis (20/11/2025). 

Ia menegaskan, keberadaan lencana tersebut tidak serta-merta mengarah pada identitas pelaku. 

Sebelumnya, petugas memang menemukan lencana Polri di kursi pengemudi mobil Nissan X-Trail berpelat D 1160 UN, bersamaan dengan ribuan pil ekstasi yang ditemukan di kendaraan itu. 

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved