Polemik Ijazah Jokowi

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Beberkan Alasan Walk Out saat Audiensi dengan Tim Reformasi Polri

Rismon Sianipar Cs memilih walk out usai tidak diperkenankan berbicara dalam audiensi karena status mereka sebagai tersangka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan LQ
IJAZAH- Rismon Sianipar bersama Roy Suryo kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Keduanya memilih walkout saat rapat bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri 

"Maka kami sepakat untuk walk out ya. Jadi kami sekarang serahkan kepada masyarakat apa penilaian masyarakat pada tim yang harusnya menerima kami selaku semua yang ada. Dan kami sebenarnya juga tidak nyaman kalau kemudian eh kami keluar, karena apa? Di dalam juga ada yang eh ada hubungan langsung dengan pelapor gitu loh," katanya.

Baca juga: Denny Indrayana Sentil UGM yang Tak Bisa Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi saat Sidang KIP

"Oh iya. Jadi saudara lawyer yang namanya Otto Hasibuan itu ada di dalam. Meskipun Otto Hasibuan itu adalah anggota eh apa eh tim dari reformasi tapi kan harusnya juga tahu diri bahwa dia sebenarnya adalah bagian dari tim itu," lanjut Roy. 

Sebelumnya, Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa mendatangi PTIK Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun kedatangan mereka adalah untuk mengikuti audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Rabu (19/11/2025).

Mereka datang bersama Refly Harun, yang menginisiasi pertemuan tersebut. 

Namun, ketiganya memilih walk out usai tidak diperkenankan berbicara dalam audiensi karena status mereka sebagai tersangka.

“Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof. Jimly untuk tetap duduk di dalam tapi tidak boleh bicara, atau keluar. Maka kami sepakat keluar saja, maka kami sepakat untuk walk out ya," ujar Roy Suryo di PTIK.

Latar Belakang Audiensi

Roy Suryo menjelaskan dirinya, Rismon, dan Tifa hadir atas ajakan atau undangan Refly Harun untuk menyampaikan keberatan terkait dugaan kriminalisasi yang menyebabkan mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Refly Harun mengatakan audiensi ini awalnya direncanakan untuk membahas penetapan status tersangka terhadap Roy Suryo dkk. 

Ia menghubungi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, yang menyetujui permintaan audiensi tersebut.

Menurut Refly, surat permohonan audiensi memang tidak mencantumkan nama Roy Suryo, Rismon, dan Tifa karena pada saat itu mereka tengah mempersiapkan pemeriksaan sebagai tersangka. 

Namun, ia mengaku telah menanyakan langsung kepada Jimly mengenai kemungkinan ketiganya ikut hadir.

“Saya bilang sama Pak Jimly, bisa enggak RRT ikut? Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya. Silakan, kan kamu yang nentukan. Ya ajak saja, yang lainnya terserah, ya sudah," tutur dia.

Perubahan Sikap Menjelang Audiensi

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved