Berita Banten

Lansia di Pandeglang Terancam 2 Tahun Penjara usai Tebang Pohon Kecapi di TNUK untuk Renovasi Rumah

Neneng mengaku sangat menyayangkan terkait proses hukum yang diberatkan kepada kedua terdakwa.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Kolase Tribun Tangerang
Kondisi rumah Amirudin, lansia asal Cimanggu, yang dipidana usai menebang pohon kecapi di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (17/11/2025). (Tribuntangerang.com/Ho-LBH Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Banten 

Dia mengatakan sang ayah harus mengumpulkan uang selama 4 tahun demi merenovasi atap rumah.

Selama itu pula Amirudin harus bertahan dengan kondisi atap rumahnya yang kerap bocor jika dilanda hujan deras.

Kayu yang sudah lapuk juga membuat Amiriduin, istri dan anaknya, merasa khawatir atap rumahya tiba-tiba roboh dan menimpa mereka.

"Kondisi kayu juga sudah semakin lapuk. Sehingga orangtua kami menyisihkan uang dari bertani. Kalau hujan sering bocor. Di dapur tiga titik yang bocor, di ruang tengah juga ada yang bocor," ungkap Samsuri.

Tak hanya itu, Samsuri juga mengatakan Amirudin masih memiliki tanggungan, yakni istri dan anak bungsunya yang masih duduk di bangku SMA.

"Dua anak bapak saya masih menjadi tanggungannya, apalagi yang bungsu. Karena dia masih sekolah," katanya.

Atas hal ini, Samsuri berharap Amirudin   bisa dibebaskan dari segala tuntutan. Jika pun harus menjalai proses hukum, dia berharap sang ayah mendapatkan hukuman seringan-ringanya.

"Menimbang dari kesalahan orangtua kamu, kalau memang misalkan harus ada proses hukum, misalkan sampai vonis, saya berharap dihukum seringan-ringannya, kalau bisa dibebaskan," ungkap Samsuri.

"Kasian juga orangtua saya udah tua harus menjalani proses hukum seperti ini, soalnya kami kan orang kampung latar belakang pendidikan terbatas, kami sebenarnya melakukan ini enggak tahu, apalagi dari segi ekonomi, kurang berkecukupan," tambahnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved