Kemenkum DK Jakarta Gelar Edukasi Hukum dan Layanan Sosial di Galur

Kemenkum DK Jakarta gelar edukasi hukum, cek kesehatan gratis untuk warga Galur sebagai upaya bangun masyarakat sehat dan cerdas hukum.

Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
CERDAS HUKUM - Kanwil Kemenkum DK Jakarta menyelenggarakan kegiatan bertema “Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Wujudkan Masyarakat yang Sehat dan Cerdas Hukum Tahun 2025” di Aula Kelurahan Galur, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025) 

Posbankum ini akan membantu warga mendapatkan akses bantuan hukum secara gratis.

Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, Romi Yudianto, dengan para Wali Kota Administrasi dan Bupati Administrasi DKI Jakarta.

Pramono menuturkan, apresiasi atas kerja sama dan dukungan Kementerian Hukum dalam pembentukan Posbankum yang kini tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperkuat komitmen penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga.

“Kami menyampaikan terima kasih dengan dibentuknya Posbankum yang berjumlah 267, sehingga kini ada di setiap kelurahan. Ini melengkapi seluruh infrastruktur pelayanan publik yang ada di Jakarta,” ujar Pramono.

Dia menyebut keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan mencerminkan komitmen negara untuk menjamin hak setiap warga negara atas keadilan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Menurutnya, pencapaian ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan hak atas keadilan dapat dinikmati oleh semua warga, termasuk masyarakat miskin dan kelompok rentan.

“Di Jakarta, prinsip ini menjadi bagian dari transformasi menuju pusat perekonomian nasional dan kota global, sebab keadilan dan kepastian hukum adalah fondasi dari tata kelola kota yang beradab dan berkeadilan,” tambahnya.

Pramono mengatakan, pembentukan Posbankum Kelurahan merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif dan berpihak pada masyarakat.

Melalui layanan non-litigasi gratis seperti konsultasi, advokasi, dan mediasi, masyarakat kini dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa hambatan ekonomi.

“Semoga Posbankum ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan, memperkuat budaya hukum, serta meneguhkan Jakarta sebagai kota global yang adil, berdaya, dan membanggakan bagi seluruh warganya,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan sarana bagi layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.(m27)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved