Berita Nasional
Survei Indikator, Dedi Mulyadi Peringkat Kedua Capres Potensial 2029, Bisa Jadi Lawan Kuat Prabowo
Nama Dedi Mulyadi dikenal luas bukan hanya oleh masyarakat Jawa Barat, melainkan di seluruh Indonesia.
Burhanuddin mengaku sengaja memasukan 25 nama dalam survei karena merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus presidential threshold, sehingga setiap partai berpeluang mengusung capres sendiri tanpa harus berkoalisi.
Elektabilitas rendah di survei Index Politica Indonesia
Sebelumnya, pada survei yang dilakukan lembaga Index Politica Indonesia, nama Dedi Mulyadi justru anjlok di urutan terbawah.
Elektabilitas Dedi Mulyadi kalah telak oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam survei lembaga riset IndexPolitica Indonesia soal calon presiden, calon wakil presiden, hingga partai politik untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2029.
Pada survei tersebut, Dedi tersebut hanya mengantongi elektabilitas sebesar 2,50 persen.
Sementara elektabilitas Purbaya mencapai 22,50 persen dan jauh mengungguli figur politik lainnya seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming (4,80 persen), Anies Baswedan (13,40 persen), Ganjar Pranowo (7,12 persen), hingga Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (5,12 persen).
Direktur Eksekutif Index Politica Indonesia, Denny Charter menyebut, rendahnya elektabilitas Dedi Mulyadi, lantaran Dedi lebih sebagai konten kreator yang hanya disukai oleh kalangan menengah ke bawah.
"Pak Purbaya itu bukan konten kreator. Jadi, apa yang disampaikan Pak Purbaya itu data dan faktanya seperti itu. Kalau Kang Dedi, dia konten kreator yang tujuannya mungkin bisa katakan itu untuk pencitraan. Jadi, Kang Dedi mungkin segmennya masyarakat kelas menengah ke bawah, walaupun sudah terjadi cukup lama (menjadi kontek kreator), saya tahu persis Kang Dedi sudah mulai dari tahun 2017. Peningkatannya tidak signifikan seperti yang dilakukan Pak Purbaya," jelas Denny pada video yang diunggah Dedi Mulyadi di Instagram pribadinya, dikutip pada Rabu (5/11/2025)
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi mengaku tak masalah disebut konten kreator yang mementingkan pencitraan.
"Tidak mesti marah atau emosional ketika ada yang mengatakan saya lebih sebagai konten kreator karena kemampuan mengelola media sosial. Orang menyebut konten kreator itu justru memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat," ucap Dedi Mulyadi
Baca juga: Aqua Merasa Dirugikan dan Minta Pernyataan Sumur Bor Diluruskan, KDM Menolak demi Jaga Martabat
Selain itu, Dedi juga membanggakan efisiensi yang dilakukan Pemprov Jabar berkat dirinya menjadi konten kreator
"Pemprov Jawa Barat gak mesti lagi keluarkan uang puluhan miliar untuk kerja sama media, membayar buzzer, influencer, dan akhirnya bisa kita gunakan uang itu untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Dedi juga membanggakan berbagai proyek infrastruktur yang berhasil dirampungkan Pemprov Jawa Barat pada 2025, seperti pembangunan jalan sepanjang 664 kilometer, memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 14.259 unit, menormalisasi sungai sepanjang 14 kilometer, dan yang lainnya.
"Perbaikan rutilahu (rumah tidak layak huni) 1.270 unit, kita juga bisa melakukan poembangunan unit sekolah baru sebanyak 12 sekolah, bisa membangun ruang kelas baru sebanyak 754 kelas, perbaikan kelas sebanyak 150 kelas," ucapnya.
Dedi menganggap hasil survei IndexPolitica itu sebagai penyemangat baginya untuk mengabdi kepada rakyat
| Tak Ingin Gerindra Jadi Perlindungan Politik, Anak Buah Prabowo Ramai-ramai Tolak Budi Arie Gabung |
|
|---|
| Megawati Soekarnoputri Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Komentar Pengamat Politik |
|
|---|
| Cara Bikin Paspor di Imigrasi Karawang, Bisa dari Daerah Mana Saja |
|
|---|
| Foto-foto Pengungkapan Kasus Pelanggaran Ekspor Produk CPO |
|
|---|
| Foto-foto Polda Metro Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Gubernur-Jawa-Barat-Dedi-Mulyadi-Selasa-1572025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.