Berita Nasional

Tak Ingin Gerindra Jadi Perlindungan Politik, Anak Buah Prabowo Ramai-ramai Tolak Budi Arie Gabung

Sejumlah pengurus cabang Gerindra terang-terangan menolak eks pentolan relawan Joko Widodo itu gabung di Partai Gerindra

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Yulianto
DAPAT PENOLAKAN - Keinginan Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi bergabung ke Partai Gerindra mendapatkan penolakan dari sejumlah pengurus Gerindra 

Muzani yang juga Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan keinginan Budi Arie gabung Partai Gerindra belum diketahui oleh Prabowo Subianto.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini, dirinya belum bertemu dengan Prabowo untuk membahas hal tersebut. 

"Belum. Saya belum ketemu presiden sejak ada berita ini," kata Muzani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Meski demikian, siapapun berhak gabung Partai Gerindra asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan internal partai.

"Pada prinsipnya Partai Gerindra itu partai terbuka. Partai yang menerima keanggotaan dari mana saja. Yang penting satu, sudah berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah, yang kedua dia WNI," kata

Setiap pihak yang sudah memiliki persyaratan tersebut maka syarat untuk gabung Partai Gerindra sudah terpenuhi, termasuk untuk seorang Budi Arie.

"Memenuhi dia syarat itu, saya kira kami bisa menerima siapa saja dari mana saja. Apalagi seorang Budi Arie yang saya kira kita semua sudah tau semua," tutur dia.

Sejumlah DPC menolak

Dilansir dari Kompas.tv, setidaknya ada tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra yang meminta DPP mempertimbangkan mantan Menteri Koprasi dan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu menjadi anggota partai. 

DPC Gerindra Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), menolak Budi karena berbagai pertimbangan.

Ketua DPC Gerindra Pematangsiantar, Gusmiyadi menilai rencana Budi Arie gabung ke Gerinra sebagai langkah pragmatis untuk melindungi dari potensi jeratan hukum, terkais kasus di Kominfo.

Diketahui nama Budi Arie masuk dalam surat dakwaan keempat terdakwa. Surat dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan perkara pengamanan situs judol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (14/5/2025) disebutkan ada jatah 50 persen untuk Budi Arie Setiadi saat menjabat sebagai Menkominfo. 

Selain itu, Gusmiyadi menilai Budi Arie juga dinilai bergabung karena ingin mendapat posisi penting dari Prabowo. 

"Langkah pragmatis tersebut dibaca sebagai sebuah cara untuk berlindung dari kasus hukum yang berpotensi melilit dirinya dan disisi lain Budi Arie juga tentu berharap masih bisa mendapat posisi penting dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo," ujar Gusmiyadi, Jumat (7/11/2025). 

Di sisi lain, Anggota DPRD Sumut ini jika Budi Arie bergabung, kepercayaan publik ke Prabowo dapat menurun karena Ketua Umum Gerindra itu dinilai sedang fokus dalam pemberantasan korupsi. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved