Berita Nasional

Rekam Jejak Hakim Khamozaro yang Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Korupsi Sumut

Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu terbakar saat hendak menangani kasus korupsi di Sumatra Utara

Editor: Desy Selviany
Kompas TV
RUMAH HAKIM TERBAKAR-Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu terbakar saat menangani kasus korupsi di Sumatra Utara yang melibatkan sejumlah pejabat ternama. 

Padahal Hakim Khamozaro Waruwu telah berkiprah di dunia hukum sejak tahun 1993 atau selama 32 tahun. 

Kini pria berusia 56 tahun itu telah mantap menetap di Pengadilan Negeri Medan sejak 2022.

Hakim Khamozaro lahir di pulau terluar Sumut yakni Nias pada tahun 1969. Sejak SD sampai SMA, ia bersekolah di Nias dan tinggal bersama keluarganya.

SD Moawo di Lahomi menjadi tempat pertama kali ia memulai pendidikannya. Khamozaro kecil lalu melanjutkan pendidikan tingkat SLTP sederajat di SMP Kristen BNKP Lahewa dan SMA Katolik Xaverius Gunungsitoli.

Seolah tak berpuas menuntut pendidikan di bangku SMA, Khamozaro merantau ke tanah Minang. Ia mencoba peruntungan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang. 

Pada 5 November 1996 ia resmi merengkuh predikat Sarjana Hukum.

Pada tahun 1994 Khamozaro Waruwu mulai terjun di dunia kerja.

Ia mengawali karir sebagai staf di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Di sini Khamozaro sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

1 Februari 2000 Khamozaro dipercaya menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Lubuk Basung.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved