Berita Nasional

Rekam Jejak Hakim Khamozaro yang Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Korupsi Sumut

Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu terbakar saat hendak menangani kasus korupsi di Sumatra Utara

Editor: Desy Selviany
Kompas TV
RUMAH HAKIM TERBAKAR-Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu terbakar saat menangani kasus korupsi di Sumatra Utara yang melibatkan sejumlah pejabat ternama. 

WARTAKOTALIVE.COM - Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu terbakar saat menangani kasus korupsi di Sumatra Utara yang melibatkan sejumlah pejabat ternama.

Rumah Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang ludes terbakar.

Naasnya kebakaran terjadi saat Khamozaro tengah mengikuti sidang tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Hingga kini Polisi pun belum menjelaskan penyebab kebakaran di rumah Khamozaro. 

Namun demikian, sebelum peristiwa kebakaran, Khamozaro kerap mendapatkan teror dari orang tak dikenal (OTK).

Di mana Khamozaro kerap mendapatkan telepon yang kemudian dimatikan. 

Teror-teror tersebut didapat Khamozaro ditunjuk menjadi Ketua Majelis Hakim perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, yang menyeret eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Topan Obaja, merupakan orang kepercayaan dan anak buah dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang sebelumnya ditangkap oleh Komisi Antirasuah Indonesia (KPK RI).

Lalu siapakah Khamozaro?

Khamozaro Waruwu dikenal sebagai hakim yang berintegritas dan berani. Sebelum bertugas di Pengadilan Tipikor Medan, ia pernah menjadi Ketua PN Gunung Sitoli (2014), Ketua PN Rantau Prapat (2018), dan Wakil Ketua PN Banyuwangi (2021). 

Di PN Tipikor Medan, ia menjadi hakim ketua dalam kasus korupsi proyek jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. 

Pengalaman panjangnya membuat Khamozaro dikenal sebagai sosok tegas dan tidak mudah diintervensi.

Baca juga: Rumah Hakim yang Minta Bobby Nasution Dihadirkan di Sidang Korupsi Terbakar, Diduga Teror

Bahkan selama menjadi hakim, Khamozaro hanya mampu membeli rumah sederhana di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang

Rumah sederhana yang kini tinggal puing itu, menurutnya, telah ia beli sejak tahun 2009, dan selama ini menjadi tempat tinggal bersama sang istri.

Hingga akhirnya kini harta Khamozaro ludes terbakar termasuk tabungan emas yang disimpan di dalam rumah.

Padahal Hakim Khamozaro Waruwu telah berkiprah di dunia hukum sejak tahun 1993 atau selama 32 tahun. 

Kini pria berusia 56 tahun itu telah mantap menetap di Pengadilan Negeri Medan sejak 2022.

Hakim Khamozaro lahir di pulau terluar Sumut yakni Nias pada tahun 1969. Sejak SD sampai SMA, ia bersekolah di Nias dan tinggal bersama keluarganya.

SD Moawo di Lahomi menjadi tempat pertama kali ia memulai pendidikannya. Khamozaro kecil lalu melanjutkan pendidikan tingkat SLTP sederajat di SMP Kristen BNKP Lahewa dan SMA Katolik Xaverius Gunungsitoli.

Seolah tak berpuas menuntut pendidikan di bangku SMA, Khamozaro merantau ke tanah Minang. Ia mencoba peruntungan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang. 

Pada 5 November 1996 ia resmi merengkuh predikat Sarjana Hukum.

Pada tahun 1994 Khamozaro Waruwu mulai terjun di dunia kerja.

Ia mengawali karir sebagai staf di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Di sini Khamozaro sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

1 Februari 2000 Khamozaro dipercaya menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Lubuk Basung.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved