Gelar Pahlawan Nasional
Eks Menkumham Khawatir Gelar Pahlawan pada Soeharto, Yasonna: Kontroversinya Tinggi, Hati-hati lah
Eks Menkumham Yasonna Laoly coba mengingatkan pemerintah agar tak gegabah memberi gelar pahlawan nasional pada Soeharto.
Latar belakang dan cara kepemimpinan Soeharto kala menjabat sebagai Presiden RI menjadi salah satu penilaian publik yang menolak.
Koordinator Divisi Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina bahkan menyatakan, usulan pemerintah tersebut merupakan ide yang absurd.
“Gelar pahlawan ini adalah gelar yang sakral, bentuk penghargaan tinggi untuk orang-orang yang berjasa, baik itu untuk kemerdekaan maupun misalnya untuk membawa Indonesia ke kemajuan,” kata Almas dalam diskusi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas), Jumat (31/10/2025).
“Dan rasanya, kalau dari situ saja, ide untuk memberikan gelar pahlawan kepada Presiden kedua Indonesia, Pak Soeharto, itu adalah ide yang sangat absurd dan mengabaikan fakta sejarah,” sambungnya.
Almas mengingatkan, Soeharto bukan turun dari jabatan karena kalah dalam pemilu atau menyelesaikan masa tugasnya sebagaimana presiden setelah reformasi.
Melainkan karena desakan rakyat akibat krisis yang tidak mampu diselesaikan oleh pemerintahannya..
Ia juga mengungkit ihwal reformasi 1998 tidak hanya menuntut pembongkaran praktik korupsi, tetapi juga kolusi dan nepotisme (KKN) yang mengakar pada masa pemerintahan Soeharto.
“Kalau kita melihat bagaimana era pemerintahan Presiden Soeharto pada saat itu, ya bukan hanya korupsi yang ada di mana-mana, tapi juga kolusi dan nepotismenya,” kata Almas.
Bagi Almas, melihat sejarah panjang Orde Baru yang penuh represi, pelanggaran HAM, dan praktik KKN yang merugikan rakyat, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto justru mencederai perjuangan reformasi.
“Ngapain kita berdarah-darah sampai pada saat itu ada korban aktivis yang hilang, bahkan tidak diketahui nasibnya sampai sekarangg, Wiji Thukul dan kawan-kawan, sampai ada tuntutan reformasi yang juga diakui di TAP MPR terkait dengan membongkar KKN yang dilakukan oleh Soeharto dan kroni-kroninya,” ujar Almas.
“Kalau kemudian beberapa tahun kemudian Soeharto diberi gelar pahlawan, ini adalah satu ide yang absurd,” tegasnya.
Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas 40 nama usulan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional ke Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon.
Beberapa nama yang tercantum dalam berkas tersebut, adalah Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta tokoh buruh Marsinah.
Gus Ipul mengatakan usulan nama-nama ini telah dibahas selama beberapa tahun terakhir ini.
"Ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid dan juga ada Marsinah serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain," kata Gus Ipul kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.