Ibu Menyusui Ditahan

Ibu Menyusui di Karawang Sempat Ditahan Karena Kasus Fidusia, Sang Suami Menyesal

Deni Darmawan sangat menyesali perbuatannya, karena sang istri sampai ditahan untuk kasus fidusia, yakni mengalihkan mobil yang dikredit.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
warta kota/muh azzam
MENYESAL - Deni Darmawan (35) menyampaikan penyesalannya atas perkara yang dihadapi istrinya Neni Nuraeni (37) saat ditemui di rumahnya di Cengkong, Purwasari, Karawang pada Sabtu (1/11/2025). Karena Deni mengalihkan mobil yang dikredit, sang istri sempat ditahan. 

Ringkasan Berita:- Seorang ibu menyusui Neni Nuraeni ditahan polisi karena kasus fidusia.
 
- Neni Nuraeni pun sempat membawa anak yang masih menyusui masuk tahanan.
 
- Kini, sang suami Deni Darmawan menyesali perbuatan konyolnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Deni Darmawan (35) menyampaikan penyesalannya atas perkara yang dihadapi istrinya Neni Nuraeni (37).

Neni merupakan seorang ibu menyusui di Karawang, Jawa Barat, yang sempat ditahhan karena terjerat perkara Fidusia kredit kendaraan.

Deni, suami Neni yang mengambil mobil atas nama istrinya itu mengalihtangankan kendaraan itu ke orang lain. 

Namun, ternyata mobil itu terbakar di tangan orang lain itu dan disebut-sebut hilang.

"Kalau untuk bicara penyesalan ya saya sangat menyesal, kenapa dalam kejadian ini memindahalihkan kendaraan tersebut," kata Deni saat ditemui di rumahnya di Cengkong, Purwasari, Karawang pada Sabtu (1/11/2025).

Baca juga: Menunggak Kredit Motor, Ibu Menyusui Ditahan, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP Bereaksi Keras

Ia menjelaskan, awal perkara dihadapi istrinya ketika ia melakukan kredit mobil kepada pihak Adira Karawang.

Akan tetapi, tidak di-ACC atas namanya dirinya. Sehingga, ia direkomendasikan untuk pengajuan ke Adira Cikarang. Tapi tetap ditolak atas nama dirinya, sehingga disarankan menjadi atasnama istrinya Neni untuk pengambilan mobil.

"Jadi memang saya yang niat ambil mobil, tapi karena engga lolos dan disarankan pihal sana pakai atas nama istri saya," beber dia.

Adapun alasan memidahalihkan atau menggadaikan mobilnya ke orang lain, Deni mengaku ketika itu terdesak kebutuhan.

Diakui, Deni saat proses pemindahalihkan istrinya tidak mengetahuinya. Dia mengaku ke istrinya mobilnya direntalkan ke temannya.

Baca juga: Cerita Pilu Ibu Menyusui di Karawang Dipenjara Akibat Kasus Fidusia dan Gagal Rayakan Ultah Anak

Sampai akhirnya, muncul masalah ketika mobil yang digadaikan ke orang lain ternyata terbakar. Hingga pihak leasing melaporkan kasus ini dan istrinya menjadi tersangka.

"Sebenarnya istri saya itu korban daripada perilaku dan perbuatan saya. Jadi kekeliruan saya lah, saya menyesal sehingga saat ini istri saya ditetapkan tersangka ya," katanya.

Deni berharap majelis hakim bisa membebaskan istrinya. Dia tak kuasa istrinya harus berpisah dengan anaknya yang baru usia satu tahun.

Ia sangat merasa tak kuasan dan merepotkan saat satu pekan lebih istrinya ditahan. Anaknya juga sempat sakit alami diare karena tak dapat asupan ASI.

"Harapam saya berharap majelis hakim untuk bebaskan istri saya dan bisa berkumpul bersama-sama lagi," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved