Berita Regional
Oknum Polisi di Takalar Sulsel bersama Anggota DPRD Ditahan usai Tilep Duit Penjualan Sapi
Kedua pelaku, menurut AKP Hatta, telah memenuhi syarat ditetapkan sebagai tersangka atas laporan seorang pemilik sapi
WARTAKOTALIVE.COM, TAKALAR- Kasat Reskrim Polres Takalar, Sulawesi AKP Hatta memasatikan pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum Polri
Diketahui, anggota Polres Maros Polda Sulawesi Selatan Brigadir M Takbir bersama seorang anggota DPRD Takalar telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat penipuan penjualan sapi.
Adapun anggota DPRD yang dimaksud adalah politisi Partai Gerindra bernama Israwati (35).
Kedua pelaku, menurut AKP Hatta, telah memenuhi syarat ditetapkan sebagai tersangka atas laporan seorang pemilik sapi
Akibat perbuatan kedua tersangka korban mengalami kerugian hingga Rp 265 juta.
Baca juga: AKP Nundarto Tak Terima Diberhentikan dari Polri perkara Selingkuh dengan Guru PAUD
"Gelar penetapan tersangkanya bersamaan dengan Israwati," ucap Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, Rabu (29/10/2025) dikutip dari TribunTakalar.com.
Penetapan tersangka ditandatangani AKP Hatta 20 Oktober 2025.
AKP Hatta mengatakan telah memeriksa Brigadir MT. "Kemarin kami sudah periksa," ucapnya
AKP Hatta menyebut, Brigadir MT diduga turut menerima aliran uang hasil jual beli sapi.
"Dugaannya turut menerima," ucapnya.
Baca juga: Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Catcalling ke Seorang Wanita di Kebayoran Baru Diperiksa Propam
Informasi yang dihimpun, Israwati dan Brigadir M Takbir pernah menjalin hubungan dekat.
Israwati, saat diwawancarai 19 September 2025, mengaku hanya dimanfaatkan oleh Brigadir MT.
"Jadi aliran dana itu, dari pembeli namanya masuk di rekeningku, beberapa menit kemudian masuk di rekeningnya pak Takbir," kata Israwati saat itu.
Brigadir MT belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.
Kasi Humas Polres Maros Ipda Marwan Afriadi dan Kapolres Maros AKBP Douglas Maehendrajaya belum menjawab pertanyaan wawancara yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.
Baca juga: Pengusaha Pekalongan Tertipu Oknum Polisi, Rp2,6 M Lenyap setelah Anaknya Dijanjikan Masuk Akpol
Kronologis Kasus
Pengacara Israwati, Prawidi Wisanggeni, menceritakan kronologi kejadian
Awalnya, Syamsiah Daeng Nginga meminta tolong bantuan agar sapinya dijualkan ke Israwati.
"Tapi Takbir menjual murah sapi itu," ujarnya.
Setelah terjual ternyata, kata Prawidi, uangnya masuk ke rekening Isra namun tertransfer otomatis ke Takbir.
"Hasil penjualannya itu, yang masuk ke rekening Bu Isra, itu langsung ditransfer ke rekeningnya Takbir," katanya lagi.
"Baik WhatsApp dan rekeningnya Bu Isra itu sudah dikloning oleh Takbir, kayak dihacker (dibajak) begitu."
Israwati dilaporkan kasus dugaan penggelapan seorang pemilik sapi bernama pelapor namanya Syamsiah Daeng Nginga, 29 Agustus 2025.
Warga Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan ini melaporkan Israwati atas penggelapan penjualan 21 ekor sapi saat jelang Idul Adha, Juli 2025 lalu.
Setelah sebulan, uang sebanyak Rp265 juta itu tak ada.
Dalam pengakuan Israwati ke pengacaranya, Prawidi Wisanggeni, ia juga dijebak seorang polisi berinisial MT.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
| Pria di Sumsel Ditembak Mati Polisi saat Akan Ditangkap, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Kesang Bongkar Misteri Hilangnya Mak Onah saat Terjadi Musibah Longsor di Cosolok Sukabumi |
|
|---|
| AKP Nundarto Tak Terima Diberhentikan dari Polri perkara Selingkuh dengan Guru PAUD |
|
|---|
| Tegas! Ini Alasan Dedi Mulyadi Melarang Pengerjaan Jalan Beraspal Dilakukan pada Malam Hari |
|
|---|
| Bus PO Haryanto Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Meninggal dan 21 Orang Luka-luka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.