Ibadah Haji
Biaya Ibadah Haji Masih Mahal, Ketua Komisi VII DPR RI Bersikeras Pangkas Masa Tinggal di Arab Saudi
Ketua Komisi VII DPR RI Marwan Dasopang memiliki ide cemerlang terkait biaya ibadah haji yang terbilang mahal. Dia ingin masa tinggal dipangkas.
Pembahasan RUU tersebut antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah resmi rampung, Senin (25/8/2025).
Seluruh fraksi di Komisi VIII menyatakan persetujuan atas hasil pembahasan.
Dengan demikian, RUU Haji dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (26/8/2025) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Salah satu poin strategis dalam revisi ini adalah penguatan kelembagaan haji melalui perubahan nama Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Selain itu, kesepakatan mencakup pengaturan kuota haji, di mana 92 persen dialokasikan untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, serta penguatan perlindungan bagi jemaah melalui kebijakan yang lebih fleksibel.
Abidin menegaskan, revisi UU ini merupakan respons atas kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah.
"Dengan struktur kelembagaan yang lebih kuat, kita harapkan pelayanan haji semakin optimal dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh jemaah Indonesia," kata Abidin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Abidin menyebut, revisi ini juga bertujuan untuk mengakhiri masalah antrean panjang haji yang mencapai puluhan tahun, serta memperbaiki pengelolaan keuangan haji melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Seturut dengan target VISI Saudi 2030 diperkirakan jamaah haji akan mencapai 5 juta jamaah dan umrah 30 juta per tahun dan ini akan juga menaikkan jumlah kuota jamaah haji Indonesia bertambah menjadi sekitar 500 ribu jamaah," ujarnya.
Menurutnya, penyusunan RUU ini juga telah melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), organisasi kemasyarakatan Islam, dan asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
“Ini adalah langkah maju untuk menciptakan penguatan struktur kelembagaan pelaksanaan haji dan umrah serta ekosistem haji yang lebih baik, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan jemaah," imbuh Abidin.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Biaya Ibadah Haji 2026 Turun Rp 2 juta, Fadlul Imansyah Puji Kerja keras Kementerian Haji dan DPR |   | 
|---|
| 447 Jemaah Meninggal Selama Ibadah Haji 2025, 40 Orang Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi |   | 
|---|
| Heboh Pemerintah Arab Saudi Pangkas Kuota Haji 50 Persen, Menag: Tiap Rapat tak Pernah Bahas itu |   | 
|---|
| Gawat, Pemerintah Arab Saudi Mau Potong Kuota Haji Indonesia 50 Persen, BP Haji Janji Melobi |   | 
|---|
| Hari ini 7 Kloter Jemaah Haji Indonesia Mulai Dipulangkan ke Indonesia dari Dua Bandara |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.