Berita Nasional
Menkeu Purbaya Ancam Tangkap Penolak Kebijakan Bersih-bersih Impor Tekstil Ilegal
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ancam tangkap pihak yang menolak kebijakan bersih-bersih impor pakaian bekas ilegal.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa semakin tegas menanggapi pihak-pihak yang menolak kebijakan pemerintah memberantas impor ilegal, khususnya di sektor tekstil.
Menteri lulusan Purdue University itu menegaskan sedang melakukan “bersih-bersih” terhadap maraknya impor pakaian bekas yang kini menjamur lewat budaya thrifting.
Menurutnya, praktik tersebut merugikan industri tekstil nasional sekaligus mengancam penerimaan negara.
“Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau pelaku thrift yang nolak-nolak itu, ya saya tangkap duluan. Berarti kan dia pelakunya, clear malah,” ujar Purbaya dikutip dari Tribunnews, Senin (27/10/2025).
Ia menegaskan langkah penegakan hukum, termasuk penangkapan terhadap pelaku impor ilegal, akan dilakukan bila terbukti merugikan negara.
Menurutnya, upaya ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah memperkuat sistem fiskal dan tata niaga nasional yang lebih adil dan berkelanjutan.
Baca juga: Pramono Dukung Purbaya Larang Thrifting: Saya Tidak Mau Pedagang Hanya Jadi Reseller
Purbaya juga memastikan sanksi tegas menanti bagi para pelaku impor pakaian bekas ilegal. Sanksi mencakup denda, hukuman penjara, hingga larangan impor seumur hidup bagi pihak yang terlibat.
“Barangnya akan dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara, dan di-blacklist. Yang terlibat saya larang impor seumur hidup,” tegasnya.
Ia menjelaskan, praktik impor pakaian bekas yang dikemas dalam karung besar atau dikenal dengan balpres merupakan kegiatan ilegal tanpa izin resmi.
“Kalau ilegal ya dilarang. Kecuali dia bisa legal melalui jalur tertentu,” kata Purbaya.
Menurutnya, pemberian sanksi ini dilakukan demi melindungi industri tekstil serta pelaku UMKM dalam negeri yang dirugikan oleh maraknya perdagangan pakaian bekas impor.
“Kan masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi dalam negeri mati. Kan sama aja, yang penting mereka untung,” ujar Purbaya.
Siapkan Sanksi
Sebelumnya, Purbaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku impor pakaian bekas ilegal.
Sanksi tersebut mencakup denda, hukuman penjara, hingga pemblokiran izin impor seumur hidup bagi pihak yang terlibat.
"Jadi nanti barangnya dimusnahkan orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di blacklist Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," kata Menkeu Purbaya.
Menurut Purbaya, praktik impor baju bekas secara ilegal dan dikemas padat dalam karung besar atau sering disebut balpres, selama ini jelas melanggar hukum dan tidak memiliki izin resmi.
Baca juga: Pro Kontra PPN 12 Persen, Warga Cemas Harga Bahan Pokok Akan Ikut Naik dan Banyak Thrifting Ilegal
"Kalau ilegal emang dilarang kan nggak tau siapa yang melegalkan. Kalau saya pikir sih ilegal harusnya dilarang Kecuali dia bisa legal dengan melalui jalur tertentu," jelas dia.
Menkeu Purbaya mengatakan, pemberian sanksi dilakukan untuk melindungi industri tekstil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri, yang selama ini dirugikan oleh maraknya penjualan pakaian bekas impor atau barang thrifting ilegal.
"Kan masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi di dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti di dapet. Kan mereka yang penting untung kan," tutur Purbaya.
Pelabuhan Diperketat
Purbaya menyebut dengan pengawasan ketat di pintu masuk pelabuhan, suplai barang impor ilegal akan semakin berkurang.
Hal ini diharapkan bisa menghidupkan kembali industri domestik yang selama ini kalah bersaing dengan produk impor murah.
"Harusnya sih pelan-pelan kan suplainya habis kan kalau suplainya dicekik kan pasti akan beralih ke barang-barang lain. Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri nanti UMKM kita lah," tegas dia.
Selain itu, Purbaya menegaskan Bea Cukai menjadi garda utama pengawasan di pelabuhan.
Kementerian Keuangan juga akan terus memantau arus impor dan menindak tegas pihak-pihak yang kedapatan memasukkan barang secara ilegal.
"Nama-namanya saya udah punya sih, siapa yang tukang yang biasa tukang impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu. Karena ke depan kita akan tindak, sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap ya nggak bisa kayak dulu lagi," kata Purbaya. (*)
| Purbaya Akui Gaya Ceplas-Ceplos Atas Perintah Prabowo: Saya Nggak Berani Gerak Sendiri |
|
|---|
| Jokowi Emoh Tanggapi Pembengkakan Utang Proyek Whoosh: Itu Kewenangan Pemerintah |
|
|---|
| Jokowi Tegaskan Whoosh Dibangun untuk Publik, Bukan Mengejar Laba |
|
|---|
| Mahfud MD Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh “Ngapain Lapor, Mereka Sudah Tahu” |
|
|---|
| Purbaya Balas Kritik Hasan Nasbi: Kepercayaan Publik ke Pemerintah Masih Kuat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.