Berita Jakarta

Pro Kontra PPN 12 Persen, Warga Cemas Harga Bahan Pokok Akan Ikut Naik dan Banyak Thrifting Ilegal

Rizky memandang jika nantinya hal itu justru hanya akan membuat daya beli masyarakat menurun

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Ilustrasi 

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Isu kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen mulai 1 Januari 2025, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Bahkan, ramai petisi atau kiriman cerita di sosial media yang berisikan desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan rencana kenaikan tersebut.

Diketahui, kenaikan tarif PPN 12 % itu, merupakan amanat Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang pelaksanannya membutuhkan aturan turunan dari kementerian teknis terkait.

PPN 12 % itu juga ditekan pemerintah untuk barang-barang mewah saja.

Namun meski begitu, banyak warga yang akhirnya merasa khawatir akan adanya pemotongan otomatis terhadap gaji mereka, hingga kenaikan bahan pokok yang sangat drastis.

Salah satu pekerja swasta bernama Rizky (26), penerapan PPN 12 % ini sangat merugikan masyarakat, terutama terkait pembelian barang.

"Ini kan yang dimention (disebut) sama pemerintah itu 12 % itu terkait barang-barang mewah, tapi di sini kan ada barang-barang yang akhirnya tersier," kata Rizky kepada Warta Kota, di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (19/12/2024).

"Artinya masyarakat yang mau beli sepatu, baju, sendal, itu terkena dengan pajak 12 persen, terkecuali sama sembako," imbuhnya.

Sehingga, Rizky memandang jika nantinya hal itu justru hanya akan membuat daya beli masyarakat menurun.

Selain itu, dalam jangka panjang, Rizky memandang jika kenaikan itu justru akan membuka banyaknya peredaran barang-barang ilegal yang dijual dengan harga murah di Indonesia.

"Artinya, thrifting-thrifting ini akan lebih banyak dijual karena harganya lebuh murah," kata Rizky.

"Jadi, bisa ngurangin gaya belanja, terus juga bakal kucing-kucingan terus antara thrifting dan pemerintah," imbuhnya.

Dengan adanya kemungkinan tersebut, Rizky memandang jika sebaiknya pemerintah mengkaji terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved