Berita Jakarta

Segel Kantor Perwakilan Pemprov Sultra di Menteng, Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Dipulangkan

Segel Kantor Perwakilan Pemprov Sultra di Menteng, Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Dipulangkan

Istimewa
MAHASISWA SEGEL KANTOR - Sejumlah mahasiswa diamankan pihak kepolisian, diduga setelah melakukan penyegelan paksa terhadap Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat. Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Karyono menjelaskan setelah diamankan mahasiswa tersebit kini dipulangkan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa diamankan pihak kepolisian, diduga setelah melakukan penyegelan paksa terhadap Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat. 

Dalam video yang beredar, aksi itu sempat menimbulkan ketegangan antara mahasiswa dan aparat keamanan di lokasi.

Terlihat dalam video tersebut, sejumlah mahasiswa dinaikkan ke atas mobil pengamanan.

Baca juga: Soal Program Makan Bergizi Gratis, Ini Pandangan Mahasiswa

Terdapat salah satu mahasiswa berpakaian hitam, sempat adu mulut dengan pihak kepolisian karena enggan dimasukan ke dalam mobil. 

"Bawa, sudah bawa," teriak polisi ke mahasiswa pakai baju hitam itu. 

Diketahui, aksi para mahasiswa itu terjadi diduga sebagai bentuk kekecewaan atas janji Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Andi Sumangerukka, terkait penyediaan asrama bagi mahasiswa perantau di Jakarta.

Merespons hal tersebut, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Karyono menjelaskan, penangkapan para mahasiswa dilakukan, setelah pihak Kantor Badan Penghubung Pemprov Sultra membuat laporan kepolisian. 

Baca juga: Mahasiswa yang Memiliki Spirit Bela Negara Diyakini Punya Moral dan Sikap yang baik

"Pihak kantor perwakilan provinsi Sulawesi Tenggara telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat. Para mahasiswa sudah dilakukan klarifikasi," katanya, Jumat (10/10/2025).

Meski diamankan, para mahasiswa tidak ditahan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian hanya melakukan pendataan dan klarifikasi sebelum memulangkan para mahasiswa tersebut. 

"Selesai diklarifikasi mahasiswa dikembalikan ke mess nya. Proses masih dalam penyelidikan," imbuh dia. (m32) 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved