Ijazah Jokowi

Polda Metro Pastikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, Meski Sudah 5 Bulan Belum Ada TSK

Polda Metro Pastikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, Meski Sudah 5 Bulan Belum Ada TSK

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Ramadhan L Q
IJAZAH PALSU JOKOWI - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025), terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi memastikan penyidikan kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, masih terus dilakukan jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro dan tinggal menentukan tersangka. 

Rismon menyatakan, ia memiliki dasar untuk membantah kesimpulan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, yang sebelumnya menyatakan ijazah Jokowi adalah asli berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.

“Kami akan membuktikan kepada penyidik bahwa kami punya dasar untuk membantah kesimpulan dari Bareskrim,” tutur Rismon.

Sebelumnya, dr. Tifauzia Tyassuma juga memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025), terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pegiat media sosial ini tampak datang sekira pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Abdullah Alkatiri, serta membawa buku berjudul Jokowi’s White Paper.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya sebagaimana teman-teman 12 aktivis lainnya. Hari ini jadwal saya, sesuai dengan surat panggilan yang saya terima," ujar dr. Tifa kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Ia mempersoalkan surat panggilan terhadapnya lantaran ada keganjilan.

"Sebenarnya surat panggilan itu sendiri kan juga ganjil ya, karena surat panggilan itu kayak 2 gabung jadi 1," tuturnya.

"Itu kan ganjil sekali, pertama laporan polisi atas nama Joko Widodo, kedua laporan polisi atas nama beberapa orang," sambung dia.

Kasus yang dihadapinya tersebut, terkesan ganjil lantaran dua laporan seolah digabung menjadi satu kejadian.

Antara laporan dari Joko Widodo dan laporan dari sejumlah orang dengan legal standing tidak jelas.

Laporan pertama dari Jokowi tentang delik aduan dinilai janggal karena mantan orang nomor satu Indonesia itu tidak melaporkan orang, tetapi peristiwanya.

"Delik aduan itu kan orang yang dilaporkan, bukan peristiwanya saja. Jadi ini ketika diproses sama polisi, kita merasa aneh saja, kok diproses sih laporan polisi yang seperti itu. 'Saya difitnah, Pak. Saya dicemarkan nama baik. Sama siapa Pak? Saya nggak tahu.  Pokoknya saya difitnah!'. Kan itu aneh, dari sisi laporan polisi saja sudah janggal sekali, tapi diproses," ujar dr Tifa.

Begitu juga delik umum tentang penghasutan hingga ujaran kebencian yang dilaporkan orang tidak jelas tanpa legal standing dinilai janggal. 

Sebab, laporan tersebut tak ada faktanya dengan apa yang dia lakukan, di mana dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar hanyalah melakukan sebuah penelitian saja tentang ijazah Jokowi.

"Masyarakat awam itu tahu, saya bertiga itu melakukan penelitian dan hasilnya sudah kami bukukan di buku Jokowi's White Paper. Jadi ini memang sudah rencana. Bukan kemudian kami gara-gara peristiwa ini terus kami bikin buku. Enggak. Karena kami tadinya mau publikasi ilmunya di jurnal internasional," ucap dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved