Ijazah Jokowi

Polda Metro Pastikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, Meski Sudah 5 Bulan Belum Ada TSK

Polda Metro Pastikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, Meski Sudah 5 Bulan Belum Ada TSK

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Ramadhan L Q
IJAZAH PALSU JOKOWI - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025), terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi memastikan penyidikan kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, masih terus dilakukan jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro dan tinggal menentukan tersangka. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berikut pencemaran nama baik, hingga kini sudah berjalan selama lebih dari lima bulan di Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Jokowi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.

Baca juga: Analisa Ade Armando Pihak Yang Bekingi Isu Ijazah Jokowi-Gibran: Ada PDIP hingga Pendukung Anies

Artinya, polisi sudah menemukan indikasi pidana dan tinggal menentukan tersangka serta mencari alat buktinya.

Namun setelah 5 bulan, hingga kini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi memastikan penyidikan kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, masih terus dilakukan jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro.

"Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan," ujar Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (4/10/2025).

Kombes Ade menegaskan, penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut tetap berjalan.

"Proses masih berlanjut, masih berlanjut ya," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Dalam perkembangan kasus ini, sedikitnya ada 12 orang sebagai terlapor.

Nama-nama itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Mereka yang disebut sebagai terlapor antara lain, Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.

Polisi Periksa Saksi Ahli
 
Sebelumnya dalam kasus ini, Polda Metro Jaya memeriksa Lukas Luwarso sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).'

Lukas Suwarso merupakan saksi ahli yang diajukan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang sebelumnya diperiksa KPK sebagai terlapor.

Lukas diketahui merupakan jurnalis senior sekaligus mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Baca juga: Jokowi Bantah Gaungkan Prabowo-Gibran 2 Periode agar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Tak Diusut

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved