Ijazah Jokowi
Polda Metro Pastikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, Meski Sudah 5 Bulan Belum Ada TSK
Polda Metro Pastikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, Meski Sudah 5 Bulan Belum Ada TSK
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berikut pencemaran nama baik, hingga kini sudah berjalan selama lebih dari lima bulan di Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Jokowi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.
Baca juga: Analisa Ade Armando Pihak Yang Bekingi Isu Ijazah Jokowi-Gibran: Ada PDIP hingga Pendukung Anies
Artinya, polisi sudah menemukan indikasi pidana dan tinggal menentukan tersangka serta mencari alat buktinya.
Namun setelah 5 bulan, hingga kini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi memastikan penyidikan kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, masih terus dilakukan jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro.
"Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan," ujar Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (4/10/2025).
Kombes Ade menegaskan, penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut tetap berjalan.
"Proses masih berlanjut, masih berlanjut ya," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Dalam perkembangan kasus ini, sedikitnya ada 12 orang sebagai terlapor.
Nama-nama itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Mereka yang disebut sebagai terlapor antara lain, Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Polisi Periksa Saksi Ahli
Sebelumnya dalam kasus ini, Polda Metro Jaya memeriksa Lukas Luwarso sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).'
Lukas Suwarso merupakan saksi ahli yang diajukan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang sebelumnya diperiksa KPK sebagai terlapor.
Lukas diketahui merupakan jurnalis senior sekaligus mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Baca juga: Jokowi Bantah Gaungkan Prabowo-Gibran 2 Periode agar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Tak Diusut
Jokowi dan Gibran Diterpa Isu Ijazah Palsu, Ahmad Ali Gebrak Kader PSI untuk Membela |
![]() |
---|
Publik Bisa Lihat Ijazah Jokowi dan Gibran, KPU Mendadak Cabut Keputusan Usai Dikritik |
![]() |
---|
Ade Darmawan Desak Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Dokter Tifa Temui 'Orang Dalam', Ungkap Perintah untuk Penjarakan Akademisi |
![]() |
---|
Pernyataan Rektor UGM Kian Memperkeruh Kasus Ijazah Jokowi, Guru Besar UPN Ingatkan Kasus Bahlil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.