Sinergi Kementerian Haji dan BPKH jadi Kunci Prabowo Tekan Biaya dan Antrean Haji

Transformasi besar dalam pengelolaan haji sedang berlangsung di era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

dok. BPKH
TRANSFORMASI HAJI - Anggota BPKH Indra Gunawan saat Public Lecture bertajuk ‘Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan pada Investasi Surat Berharga BPKH’ yang digelar di Auditorium Prof. Dr. Suwito, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (11/9/2025). (dok. BPKH) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Transformasi besar dalam pengelolaan haji sedang berlangsung di era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Untuk pertama kalinya sejak 1966, Indonesia kembali memiliki Kementerian Haji dan Umrah, yang dulunya bernama Menteri Urusan Haji.

Ini merupakan sebuah langkah strategis yang dinilai dapat menjawab tantangan biaya mahal dan antrean panjang keberangkatan haji.

Momentum ini mengemuka dalam Public Lecture bertajuk ‘Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan pada Investasi Surat Berharga BPKH’ yang digelar di Auditorium Prof. Dr. Suwito, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Acara yang berlangsung pukul 13.00-17.00 WIB ini menghadirkan para narasumber lintas sektor, mulai dari pejabat negara hingga akademisi.

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indra Gunawan menyebut keputusan Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali jabatan Menteri Haji sebagai langkah historis.

“Presiden Prabowo Subianto adalah satu-satunya Presiden RI yang kembali mengangkat jabatan menteri haji setelah dulu pernah ada Kabinet Dwikora I pada tahun 1965, yang awalnya bernama Menteri Urusan Haji. Jabatan ini dihapus pada 1966. Pada tahun 2025, jabatan ini dibentuk kembali sebagai Menteri Haji dan Umrah,” kata Indra yang dikutip Warta Kota pada Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Minta Prabowo Subianto Segera Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Begini Alasan Cak Imin

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Dorong Transformasi BPH Menuju Kementerian Haji, Wakaf dan Umrah

Posisi strategis tersebut kini dipegang oleh Panglima Haji Kyai Gus Dr. M. Irfan Yusuf, keturunan Hadratussyaikh Hasyim Asyari, bersama Wakil Menteri Dr. Dahnil Azhar.

Saat ini, biaya haji masih berada di angka Rp 89 juta per jamaah dengan antrean yang mencapai 25-49 tahun.

BPKH menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah agar persoalan ini dapat diurai.

Indra menjelaskan bahwa selama ini dana jamaah yang dikelola BPKH telah memberikan manfaat signifikan.

“Dana jamaah BPKH telah memberikan diskon haji rerata setengah biaya (totalnya lebih dari Rp 40 triliun) bagi yang berangkat. Sementara yang antre sudah menerima Nilai Manfaat Virtual Account semacam SHU atau dividen senilai total Rp 18 triliun lebih,” paparnya.

Ke depan, Indra menekankan pentingnya kolaborasi antara Danantara, pengelola aset negara, dengan BPKH selaku pengelola dana umat sebesar Rp 172 triliun.

Sinergi ini dinilai dapat membuka terobosan dalam penyediaan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi jamaah dengan skema multi-years.

“Terobosan ini menjadikan Presiden Prabowo Subianto layak menjadi Ketua Liga atau Duta Haji Internasional,” ujar Indra.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved