Haji
BPKH Takjub pada Terobosan Presiden Prabowo, Indra Gunawan: Layak Jadi Duta Haji Internasional
Anggota BPKH Indra Gunawan memuji terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo, yakni membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Transformasi besar dalam pengelolaan haji sedang berlangsung di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Untuk pertama kalinya sejak 1966, Indonesia kembali memiliki Kementerian Haji dan Umrah, yang dulunya bernama Menteri Urusan Haji.
Ini merupakan sebuah langkah strategis yang dinilai dapat menjawab tantangan biaya mahal dan antrean panjang keberangkatan haji.
Baca juga: Korupsi Kuota Haji, KPK Berani Obrak-abrik PBNU, Asep Guntur: Kami Hanya Follow The Money
Momentum ini mengemuka dalam Public Lecture bertajuk ‘Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan pada Investasi Surat Berharga BPKH’ yang digelar di Auditorium Prof. Dr. Suwito, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Acara yang berlangsung pukul 13.00-17.00 WIB ini menghadirkan para narasumber lintas sektor, mulai dari pejabat negara hingga akademisi.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan menyebut keputusan Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali jabatan menteri haji sebagai langkah historis.
Baca juga: Harun Al Rasyid Tegaskan Pelayanan Terbaik untuk Jemaah Haji Indonesia Jadi Prioritas Utama
“Presiden Prabowo Subianto adalah satu-satunya Presiden RI yang kembali mengangkat jabatan menteri haji setelah dulu pernah ada Kabinet Dwikora I pada tahun 1965, yang awalnya bernama Menteri Urusan Haji," kata Indra yang dikutip Warta Kota pada Jumat (12/9/2025).
"Jabatan ini dihapus pada 1966. Pada tahun 2025, jabatan ini dibentuk kembali sebagai Menteri Haji dan Umrah,” imbuhnya.
Posisi strategis di kementerian tersebut kini dipegang oleh Panglima Haji Kyai Gus Dr. M. Irfan Yusuf, keturunan Hadratussyaikh Hasyim Asyari, bersama Wakil Menteri Dr. Dahnil Azhar.
Saat ini, biaya haji masih berada di angka Rp 89 juta per jamaah dengan antrean yang mencapai 25-49 tahun.
BPKH menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah agar persoalan ini dapat diurai.
Indra menjelaskan bahwa selama ini dana jamaah yang dikelola BPKH telah memberikan manfaat signifikan.
“Dana jamaah BPKH telah memberikan diskon haji rerata setengah biaya (totalnya lebih dari Rp 40 triliun) bagi yang berangkat," katanya.
"Sementara yang antre sudah menerima Nilai Manfaat Virtual Account semacam SHU atau dividen senilai total Rp 18 triliun lebih,” lanjutnya.
Ke depan, Indra menekankan pentingnya kolaborasi antara Danantara, pengelola aset negara, dengan BPKH selaku pengelola dana umat sebesar Rp 172 triliun.
haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Presiden Prabowo
BPKH
Duta Haji Internasional
Indra Gunawan
Kementerian Haji dan Umrah
Wow, Dana Kelola Haji 2025 Ditargetkan Tembus Rp 188 triliun |
![]() |
---|
Pansus Haji Ungkap Ada 3.503 Pendaftar Haji Khusus Berangkat Tahun 2024 Tanpa Masa Tunggu |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Sidang Siskohat Kemenag Terkait Sistem Antrean Jemaah Haji |
![]() |
---|
Penyebab Hajar Aswad Berwarna Hitam dan Sunah Jemaah Haji Cium Batu Surga Itu Menurut Hadits |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Tahallul Jemaah Haji Berkepala Botak, Cukur adalah Rukun Haji dan Umrah Apa Kena Dam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.