Haji

Wow, Dana Kelola Haji 2025 Ditargetkan Tembus Rp 188 triliun

Dana kelola haji pada tahun 2025 ditargetkan tembus Rp 188 triliun, sebagaimana Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025 BPKH

Istimewa
TARGET DANA HAJI - Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VIII DPR RI pada Kamis (6/2/2025). Fadlul memaparkan, badan publik itu bisa mengelola dana haji pada tahun 2025 mencapai Rp 188 triliun. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dana kelola haji pada tahun 2025 ditargetkan tembus Rp 188 triliun, sebagaimana Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal ini diungkap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp 12,89 triliun.

Distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 4,4 triliun.

"Angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)," kata Fadlul.

Baca juga: Ongkos Haji 2025 Alami Penurunan, BPKH Ungkap Tiga Poin Penting Keberhasilan Pemerintah

Menurutnya, dana haji yang dikelola BPKH telah melampaui target yaitu Rp 171,65 triliun.

Tren kenaikan juga terlihat pada pendaftar haji baru pada 2024 yang semula ditarget 385 ribu orang menjadi 398.744 jamaah calon haji.

Nilai manfaat tumbuh positif dan melampaui target sebesar Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 triliun.

"Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp169,95 triliun," ujarnya.

Dia mengatakan, keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi pengelolaan dana yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dan terencana baik dalam penempatan investasi.

Fadlul menambahkan, tren ini berkat diversifikasi investasi yang dilakukan BPKH, termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat optimalisasi yang tinggi dan tetap memegang prinsip syariah.

"Harapannya, ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji Indonesia," jelas Fadlul.

Baca juga: Antrean Haji Tembus 5,4 Juta Orang, BPKH Ajak Perbankan Cari Solusi Lewat Teknologi dan Inovasi

Sementara untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp 12,89 triliun.

Distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 4,4 triliun.

Namun, menurut Fadlul, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, mengatakan bahwa dewan pengawas melakukan review secara bulanan, triwulan, semesteran maupun tahunan terhadap laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan haji agar dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved