Ongkos Haji 2025 Alami Penurunan, BPKH Ungkap Tiga Poin Penting Keberhasilan Pemerintah
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan terdapat tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah yang menurunkan biaya haji 2025.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah ditetapkan jadi sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler.
Angka ini mengalami penurunan dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai sebesar Rp93,4 juta untuk jemaah reguler.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan ada tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.
“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji," kata Fadlul lewat keterangan, Selasa (7/1/2025).
"Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji."
Fadlul menambahkan, pihaknya siap untuk melaksanakan setiap keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR.
"Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ungkapnya.
Kemampuan menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari terobosan BPKH dalam mengoptimalkan dana umat yang dikelola seperti mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak tahun 2023.
Baca juga: Biaya Haji 2025 Sudah Turun, Komisi VIII DPR RI Sebut Presiden Prabowo Masih Belum Puas
"Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia," tutur Fadlul.
"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," tegasnya.
Adapun turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini.
Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH dengan perbandingan 62 persen:38 % .
Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun atau dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.
Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.
Adapun total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp6,83 triliun.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berusia 2 Tahun, BPKH Limited Catatkan Laba Rp 15,5 miliar dari Penyelenggaraan Haji |
![]() |
---|
Bukan Hanya Kewajiban Spiritual, Jemaah Haji Didorong Bertanggung Jawab Terhadap Lingkungan |
![]() |
---|
Pemerintah Indonesia Manfaatkan Bandara Taif sebagai Jalur Baru untuk Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Indonesia Dialogues 2025 Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Tanah Air |
![]() |
---|
Di Forum Internasional, Fadlul Imansyah Ungkap Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.