Berusia 2 Tahun, BPKH Limited Catatkan Laba Rp 15,5 miliar dari Penyelenggaraan Haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited membukukan laba bersih sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp 15,5 miliar.h
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited membukukan laba bersih sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp 15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
Dengan demikian, return on equity (ROE) atau rasio keuangan BPKH Limited mencapai 9,98 persen, dalam mata uang Riyal Saudi jauh melampaui imbal hasil dari instrumen keuangan konvensional.
“Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH Limited dalam mata uang Saudi Riyal (SAR) juga sebagai bagian dari mitigasi risiko pasar keuangan haji sehingga matching dengan kewajiban Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang didominasi mata uang SAR dan USD," kata Direktur Utama BPKH Limited Sidiq Haryono yang dikutip pada Rabu (2/7/2025).
Diketahui, BPKH Limited merupakan entitas milik BPKH RI yang berkantor di Arab Saudi.
Baca juga: Legislator RI Ingatkan Arahan Prabowo terkait Pengelolaan Haji untuk Jemaah Tanah Air
Baca juga: Bukan Hanya Kewajiban Spiritual, Jemaah Haji Didorong Bertanggung Jawab Terhadap Lingkungan
Tugas mereka melayani jemaah haji Indonesia yang ada di Tanah Suci Makkah, mulai dari penginapan, transportasi hingga konsumsi.
Pembukuan laba ini terungkap dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk pada tahun 2024 di Hotel Mangkuluhur, Jakarta beberapa waktu lalu.
"Dengan penuh syukur kami juga melaporkan gross profit yang diperoleh dari bisnis dan investasi di Arab Saudi dibandingkan dengan modal yang disetorkan BPKH mencapai 18,37 persen. Hal ini menunjukan model bisnis dan portfolio bisnis BPKH Limited sudah cukup proven sebagai entitas baru di Arab Saudi,” kata Sidiq.
Sementara itu Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Perusahaan yang baru menginjak usia dua tahun ini layak mendapatkan apresiasi tinggi karena telah mampu menghasilkan laba dan menyetorkan dividen dari laba bersihnya sebagai Nilai Manfaat Keuangan Haji kepada BPKH," ungkapnya.
Baca juga: Lagi! Pesawat Pengangkut Jamaah Haji Saudi Airllines Dapat Ancaman Bom Pagi-pagi
Baca juga: Kisah Jemaah Haji Asal Depok Saat Pesawat Saudia Airlines Diancam Bom, Semua Penumpang Diperiksa
Dalam kesempatan yang sama, Anggota BPKH Prof. Arief Mufraini memuji kinerja baik BPKH Limited yang mampu menyetor Dividen Tunai di tahun kedua berdiri senilai 9,02 persen dari modal disetor BPKH.
Pembayaran dividen ini membuktikan BPKH Limited telah berkondisi kepada nilai manfaat dana haji yang seluruhnya akan kembali digunakan untuk kepentingan jemaah haji, termasuk untuk biaya keberangkatan jemaah haji dalam masa tunggu maupun untuk meningkatkan kualitas pelayanan lainnya.
Dirinya juga menegaskan komitmen pemegang saham untuk memperkuat kapasitas BPKH Limited.
“Sebagai bentuk komitmen membesarkan BPKH Limited, BPKH menyetujui untuk mengalokasikan sebagian dari laba bersih sebagai laba ditahan guna memperkuat modal perusahaan dalam menjalankan ekspansi bisnisnya di ekosistem haji dan umrah," jelasnya.
Dalam kesempatan lain Anggota BPKH, Sulityowati yang juga hadir dalam RUPS tersebut mendukung untuk BPKH Limited terus menegaskan perannya sebagai kendaraan strategis investasi langsung keuangan haji di Tanah Suci Makkah.
“Semoga BPKH Limited tetap fokus mengoptimalkan potensi ekosistem haji dan umrah, demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia dan negara-negara Islam lainnya,” harap Sulityowati.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
IPHI Sarankan Evaluasi Menyeluruh Buntut Gangguan Layanan Konsumsi bagi Jemaah Haji |
![]() |
---|
Duit Rp 3,7 miliar Dikucurkan untuk 42 Ribu Jemaah Haji Akibat Kurangnya Layanan Konsumsi |
![]() |
---|
Berikut Kompensasi Jemaah Haji Akibat Ketidaksempurnaan Layanan Konsumsi usai Armuzna |
![]() |
---|
Pemerintah Indonesia Manfaatkan Bandara Taif sebagai Jalur Baru untuk Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Indonesia Dialogues 2025 Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Tanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.