Kamis, 4 Juni 2026

Begini Detik-detik Dadan Hindayana Jadi Tersangka

Detik-detik Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Kenakan Rompi Tersangka Kejagung, Diduga Terlibat Korupsi Jual Beli Titik SPPG

Tayang:
Editor: Joanita Ary
Warta Kota
DADAN HINDAYANA TERSANGKA -- Babak baru kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) mencuat setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga petinggi lembaga tersebut sebagai tersangka. 

Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk gedung sambil membawa dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Pengamanan di lokasi diperketat dengan kehadiran aparat TNI yang turut mengawal jalannya proses penggeledahan.

Langkah penggeledahan tersebut diyakini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk dokumen administratif, data elektronik, hingga catatan transaksi yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik SPPG.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum merinci nilai kerugian negara maupun peran spesifik masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidik juga masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam skema dugaan korupsi tersebut.

Kasus yang menyeret mantan pucuk pimpinan BGN ini menjadi salah satu perkara korupsi paling menyita perhatian sepanjang tahun 2026.

Selain karena melibatkan pejabat tinggi negara, perkara ini juga berkaitan langsung dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang menyentuh jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.

Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik jual beli titik SPPG tersebut.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved