Sabtu, 30 Mei 2026

Under Invoicing

Duga Ada Under Invoicing, Kodaeral IV Batam Bongkar 15 Kontainer PT PMM: Pengacara Protes Keras!

Duga Under Invoicing, Kodaeral IV Batam Bongkar 15 Kontainer PT PMM: Pengacara Protes Keras!

Tayang:
Dokumentasi pribadi
BONGKAR KONTAINER - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, Kepulauan Riau mengambil langkah hukum dengan membuka secara paksa segel 15 kontainer berisi mineral tambang jenis timah dan ilmenit milik eksportir PT Putra Mineral Mandiri (PMM) tujuan Singapura yang diduga melakukan under invoicing, Minggu dini hari (24/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Pembongkaran paksa dinilai oleh pihak kuasa hukum PT PMM Poltak Silitonga sebagai tindakan yang mengangkangi regulasi hukum dagang internasional dan domestik. 

Dalam Sidang Paripurna DPR, Presiden Prabowo Subianto dengan nada bicara menggelegar membongkar borok kebocoran ekonomi luar biasa akibat praktik under invoicing (manipulasi penurunan nilai dokumen ekspor dari yang sebenarnya untuk menghindari pajak) yang ditaksir merugikan negara hingga USD 906 miliar atau setara Rp15.400 triliun sepanjang periode 1991–2024.

Presiden Prabowo bahkan memberikan ultimatum keras untuk mereformasi total instansi penegak hukum finansial, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, demi menghentikan aksi para oknum penculas.

Kendati demikian, pihak kuasa hukum PT PMM menyayangkan jika semangat pemberantasan korupsi dari Presiden justru diterjemahkan di lapangan dengan cara-cara yang dinilai melabrak hukum acara pidana.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved