Kamis, 28 Mei 2026

Under Invoicing

Duga Ada Under Invoicing, Kodaeral IV Batam Bongkar 15 Kontainer PT PMM: Pengacara Protes Keras!

Duga Under Invoicing, Kodaeral IV Batam Bongkar 15 Kontainer PT PMM: Pengacara Protes Keras!

Tayang:
Dokumentasi pribadi
BONGKAR KONTAINER - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, Kepulauan Riau mengambil langkah hukum dengan membuka secara paksa segel 15 kontainer berisi mineral tambang jenis timah dan ilmenit milik eksportir PT Putra Mineral Mandiri (PMM) tujuan Singapura yang diduga melakukan under invoicing, Minggu dini hari (24/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Pembongkaran paksa dinilai oleh pihak kuasa hukum PT PMM Poltak Silitonga sebagai tindakan yang mengangkangi regulasi hukum dagang internasional dan domestik. 

Rapat Alot Satgas Trisakti: Soroti Kejanggalan AIS dan Tuduhan Kandungan Ilegal

Sebelum eksekusi pembongkaran paksa dilakukan, situasi panas sebenarnya telah tergambar dalam rapat koordinasi yang digelar di Markas Kodaeral IV Batam pada Jumat (22/5/2026).

Rapat yang dipimpin Wadan Kodaeral IV Batam, Laksma TNI K. Budyarto tersebut dihadiri oleh perwakilan KSOP, Sucofindo, serta pihak ekspedisi.

Suasana rapat mendadak tegang dan diwarnai adu mulut hingga harus diskors beberapa menit saat Dansatgas Trisakti, Letkol (P) Mahmud Ridho Ardi, melemparkan pertanyaan tajam mengenai matinya sistem Automatic Identification System (AIS) pada Kapal Tongkang Capricorn saat berlayar di perairan Belinyu, Bangka.

Satgas mencurigai adanya unsur kesengajaan untuk mengelabui petugas, meskipun kapten kapal berdalih hal itu murni karena faktor cuaca buruk dan gangguan teknis.

Selain masalah manifes dan AIS, Satgas Penyelundupan TNI memaparkan temuan indikasi pidana lain berupa ketidaksesuaian kandungan material.

Berdasarkan hasil uji laboratorium pada sampel kontainer lain, petugas mengklaim menemukan adanya penyelundupan kandungan zirkon yang dicampur di dalam mineral ilmenit untuk menghindari kewajiban pajak ekspor.

Tuduhan ini langsung dibantah keras oleh pihak ekspedisi, Sinta, dan perwakilan PT PMM, Regi.

Mereka menyatakan data Satgas ngawur dan tidak memahami esensi perdagangan mineral tambang.

Menurut mereka, komoditas yang dikirim sudah memenuhi regulasi dan batas persentase yang disyaratkan oleh pemerintah.

Atensi Khusus Presiden Prabowo: Sikat Skandal Kebocoran Ekspor Rp15.400 Triliun

Di sisi lain, ketegasan TNI Angkatan Laut dalam melakukan operasi senyap di laut Batam ini tidak lepas dari instruksi langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.

Komandan Kodaeral IV Batam, Laksda TNI Berkat Widjanarko, menegaskan bahwa pihaknya hanya menegakkan aturan demi mengamankan pendapatan negara dari sektor pajak.

"Hal tersebut menjadi penekanan Bapak Presiden bahwa invoice harus dibuktikan secara riil di lapangan, sehingga dilakukannya pembongkaran ini. Ada kemungkinan juga terjadi pemalsuan dokumen untuk mengurangi bea masuk," ungkap Laksda Berkat.

Langkah berani TNI AL ini berjalan selaras dengan momentum bersejarah di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Pidato Prabowo soal Ekspor SDA Bikin IHSG Ambles dan  Melemah 

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved