Berita Nasional
Sengketa Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Buka Ruang Dialog dengan Pemerintah
Pemilik PT Indobuildco Pontjo Sutowo mendorong penyelesaian sengketa Hotel Sultan melalui negosiasi, bukan eksekusi sepihak.
Ringkasan Berita:
- Pemilik PT Indobuildco, Ponco Sutowo, menegaskan kesiapan untuk duduk bersama pemerintah dalam menyelesaikan sengketa Hotel Sultan dengan pendekatan dialog.
- Ia menilai penyelesaian tidak bisa dilakukan melalui pemaksaan eksekusi.
- Kuasa hukum Indobuildco, Hamdan Zoelva, juga menyebut sengketa hanya berkaitan dengan tanah, bukan bangunan maupun bisnis hotel, sehingga tidak ada dasar hukum untuk pengambilalihan usaha.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemilik PT Indobuildco, Pontjo Sutowo angkat bicara soal eksekusi Hotel Sultan.
Dirinya menegaskan terbuka untuk duduk bersama pemerintah guna mencari penyelesaian yang adil atas sengketa Hotel Sultan.
Hal itu disampaikan Pontjo dalam podcast politik Akbar Faizal yang membahas sengketa lahan Hotel Sultan antara PT Indobuildco dan Kementerian Sekretariat Negara cq Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno.
Dalam podcast tersebut, Pontjo menekankan sengketa tidak akan selesai dengan pemaksaan.
Menurutnya, jalan terbaik adalah membuka ruang perundingan secara langsung, terbuka, dan adil.
“Ayo duduk. Permasalahan hanya bisa selesai dengan perundingan. Enggak ada cara lain,” ujar Pontjo Sutowo dalam podcast.
Pontjo juga mempertanyakan mengapa Hotel Sultan yang dikelola PT Indobuildco terus dipersoalkan, sementara menurutnya terdapat pihak lain yang justru memiliki persoalan lebih tidak jelas tetapi tidak mendapat perlakuan serupa.
“Kenapa hotel saya dipermasalahkan, hotel-hotel tadi yang lebih nggak jelas nggak dipermasalahkan?” kata Pontjo.
Ia menegaskan, PT Indobuildco selama ini tertib secara hukum dan administrasi.
Pontjo juga menyebut Hotel Sultan memiliki kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak.
“Saya jauh lebih tertib secara hukum, secara administrasi jauh lebih tertib. Kok dimasalahkan?” ujar Pontjo.
Baca juga: Hadapi Tuntutan Nadiem, Jaksa: “Kami Tahu Akan Dimintai Pertanggungjawaban di Akhirat”
Pontjo mengingatkan bahwa apabila aktivitas Hotel Sultan terus terganggu, negara juga ikut dirugikan karena berkurangnya penerimaan pajak dari kegiatan usaha hotel.
Ia menyebut selama ini Hotel Sultan membayar pajak sekitar Rp80 miliar per tahun kepada pemerintah.
“Kami bayar pajak sekitar Rp80 miliar per tahun ke pemerintah. Kalau kegiatan usaha diganggu, semuanya ikut rugi,” ujar Pontjo.
Ada Kepentingan Pihak Tertentu
| Nomenklatur Fakultas 'Teknik' Diubah 'Rekayasa', Arkastra: Bukan Sekedar Nama, Ini Identitas |
|
|---|
| Siapa Pemilik The Economist Media Asing yang Habis-habisan Kritik Prabowo Subianto? |
|
|---|
| Viral Dugaan Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang, Komisi III DPR Desak Pengusutan Tuntas |
|
|---|
| Pemerintah Bantah Jajah Papua Seperti Belanda dalam Film Pesta Babi |
|
|---|
| Gus Miftah dan Gus Yusuf Chudlori Kompak Berbaju Putih, Sinyal Kuat Nakhoda PBNU Masa Depan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pemilik-PT-Indobuildco-sekaligus-Hotel-Sultan-Ponco-Sutowo-dan-Kuasa-Hukumnya-Hamdan-Zoelva.jpg)