Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Nasional

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Atas Dugaan Makar dan Penghasutan

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan makar dan penghasutan.

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Istimewa
MAKAR - Presidium Relawan 08 resmi melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan/atau penghasutan terhadap penguasa umum. Laporan tersebut diajukan oleh Kurniawan selaku pelapor pada 10 April 2026, dengan nomor laporan polisi LP/B/146/IV/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Dia menambahkan, Saiful Mujani sama sekali tidak membahas rencana pembunuhan atau penculikan presiden.

“Kalau dia berbeda pandangan, langsung dibilang antek-antek asing, dibilang upaya makar, ya kapan Pak Saiful Mujani bicara pembunuhan, mau menangkap presiden, mau kemudian menculik presiden, atau menggulingkan dengan cara-cara yang tidak sah? Tidak ada sama sekali. Jadi bagi saya ini berlebihan.”

Pernyataan Saiful Mujani

Sebagai informasi, 

Sebagai informasi, di sebuah acara halal bihalal pengamat yang bertajuk Sebelum Pengamat Ditertibkan pada 31 Maret lalu, Saiful Mujani membahas pemakzulan atau impeachment.

“Nah oleh karena itu, jangan berharap kita memberi masukan-masukan untuk dia lebih baik. Dan itu tidak baik juga. Cuman untungnya, orang ini nggak akan dengar,” kata Saiful dalam acara tersebut, dikutip dari video Kompas TV.

“Kalau bicara impeachment itu kan prosedur yang sangat formal. Kita berharap pada orang-orang DPR itu yang nggak bisa kita harapkan mengganti impeachment itu. Yang hanya kita yang bisa, rakyat. (Perisitwa) 98 juga tidak akan terjadi kalau rakyat dan teman-teman nggak turun,” tambahnya.

Ia menilai pihak Istana berlebihan dalam menyikapi pernyataan di ruang demokrasi. Bahkan, ia berpendapat beberapan orang di Istana tidak memahami konteks konstitusional.

“Saya lihat beberapa orang di Istana itu tidak paham konteks konstitusional ini. Bahkan merasa ini dianggap inkonstitusional, hanya karena mereka tidak baca Undang-Undang Dasar.”

Ia menekankan, kemerdekaan berserikat, berpendapat, berkumpul merupakan jaminan konstitusional.

“Kalau bicara impeachment itu kan prosedur yang sangat formal. Kita berharap pada orang-orang DPR itu yang nggak bisa kita harapkan mengganti impeachment itu. Yang hanya kita yang bisa, rakyat. (Perisitwa) 98 juga tidak akan terjadi kalau rakyat dan teman-teman nggak turun,” tambahnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved