Berita Nasional
Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Atas Dugaan Makar dan Penghasutan
Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan makar dan penghasutan.
Ringkasan Berita:
- Presidium Relawan 08 melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri atas dugaan makar dan penghasutan.
- Laporan diajukan pada 10 April 2026 terkait peristiwa 31 Maret di Jakarta Timur.
- Pelapor H. Kurniawan menyebut langkah ini sebagai respons atas pernyataan yang dinilai meresahkan publik dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Presidium Relawan 08 resmi melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan/atau penghasutan terhadap penguasa umum.
Laporan tersebut diajukan oleh Kurniawan selaku pelapor pada 10 April 2026, dengan nomor laporan polisi LP/B/146/IV/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporan tersebut, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada 31 Maret 2026 di kawasan Jalan Utan Kayu, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Kurniawan menyebut, laporan ini terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 193 dan/atau Pasal 246 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam dokumen laporan, pihak pelapor tercatat atas nama Kurniawan, dengan korban yang disebutkan adalah masyarakat Indonesia.
“Kita melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi merupakan hak kami lantaran mereka telah melakukan ajakan makar. kita tidak benci Saiful Mujani tapi dia lah yang melakukan pelanggaran hukum,” Kata Kurniawan.
Kurniawan yang merupakan juga ketua umum Gerakan Cinta Prabowo menegaskan pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Saiful Mujani.
“Jangan ada anggapan dan pasti ini isunya akan di arahkan ke sanas, mengkriminalisasi, ini tidak ada itu! tapi dia lah yang berbuat kriminal!” tegasnya.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respons atas pernyataan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan publik serta mengganggu stabilitas nasional.
Saiful Mujani Diminta Klarifikasi
Sebelum dipolisikan, Presidium Relawan 08 menyampaikan sikap tegas terkait polemik pernyataan Saiful Mujani yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ketua Presidium Relawan 08, Kurniawan menilai pernyataan tersebut telah memicu berbagai tafsir di ruang publik, bahkan berkembang menjadi isu yang dikaitkan dengan dugaan ajakan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional serta mengarah pada ujaran yang dinilai tidak konstruktif terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Atas dasar itu, kami meminta yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik, sekaligus menyampaikan permintaan maaf agar polemik ini tidak semakin meluas,” ungkap Kurniawan dalam siaran tertulis pada Rabu (8/4/2026).
Kurniawan juga menegaskan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama dalam konteks demokrasi yang sehat dan beradab.
Lebih lanjut, sebagai bentuk keseriusan dalam menyikapi persoalan ini, kumpulan para relawan Prabowo Subianto, yakni Gerakan Cinta Prabowo, Garuda Asta Cita Nusantara, Rampas Setia 08, Garuda Emas dan Garda Rakyat 08 itu menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum.
Kurniawan menekankan langkah ini diambil bukan semata-mata sebagai respons terhadap individu, melainkan sebagai upaya menjaga ketertiban, stabilitas, serta kualitas ruang publik dari potensi narasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Baca juga: Uya Kuya Dorong Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat
Pandangan Peneliti
Dikutip dari Kompas TV, Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan makar dan pemakzulan atau impeachment merupakan dua hal yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Selasa (7/4/2026), yang membahas pernyataan pengamat politik Saiful Mujani mengenai pemberhentian Presiden Prabowo Subianto.
Feri menjawab pertanyaan tentang pendapat yang menilai Saiful sebagai provokator berbaju akademisi.
“Ini problem demokrasi kita ya. Orang di lingkup elite tidak memahami isi konstitusinya,” kata dia.
“Kalau dibaca pasal 7a, 7b, 7c, dan pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945, upaya memberhentikan presiden di tengah masa jabatannya itu diperkenankan oleh konstitusi,” lanjutnya.
Tapi, kata Feri, yang sering diributkan justru tentang makar. Padahal, menurut dia, makar dan pemakzulan (impeachment) dua hal yang berbeda.
“Yang dibicarakan Prof Saiful, saya, teman-teman, bicara soal impeachment atau kemudian memberhentikan atau diberhentikan. Nah ini terminologi-terminologi yang tidak ada hubungannya dengan makar,” bebernya.
Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 191 KUHP baru, makar adalah upaya untuk membunuh presiden, berupa menahan presiden, atau menggulingkan presiden.
“Kalau dilihat dari pernyataan (Saiful) itu, sama sekali tidak ada tindakan-tindakan untuk bertindak makar,” tegasnya.
“Tidak ada proses yang mengumpulkan orang, mengumpulkan senjata, mengatur strategi bahwa besok akan menculik presiden, besok akan menahan presiden, besok kemudian akan membunuh presiden, itu tidak ada.”
Ia menilai pihak Istana berlebihan dalam menyikapi pernyataan di ruang demokrasi. Bahkan, ia berpendapat beberapan orang di Istana tidak memahami konteks konstitusional.
“Saya lihat beberapa orang di Istana itu tidak paham konteks konstitusional ini. Bahkan merasa ini dianggap inkonstitusional, hanya karena mereka tidak baca Undang-Undang Dasar.”
Ia menekankan, kemerdekaan berserikat, berpendapat, berkumpul merupakan jaminan konstitusional.
“Isi substansi yang dibicarakan juga isi yang ditentukan oleh pasal 7a, 7b, 7c, dan pasal 8 Undang-Undang Dasar,” tegas Feri.
“Masa kita bicara sesuatu yang konstitusional, ada di Undang-Undang Dasar, disebut makar? Nah ini sebenarnya cara orang tidak bisa menerima masukan ya,” tuturnya.
Dia menambahkan, Saiful Mujani sama sekali tidak membahas rencana pembunuhan atau penculikan presiden.
“Kalau dia berbeda pandangan, langsung dibilang antek-antek asing, dibilang upaya makar, ya kapan Pak Saiful Mujani bicara pembunuhan, mau menangkap presiden, mau kemudian menculik presiden, atau menggulingkan dengan cara-cara yang tidak sah? Tidak ada sama sekali. Jadi bagi saya ini berlebihan.”
Pernyataan Saiful Mujani
Sebagai informasi,
Sebagai informasi, di sebuah acara halal bihalal pengamat yang bertajuk Sebelum Pengamat Ditertibkan pada 31 Maret lalu, Saiful Mujani membahas pemakzulan atau impeachment.
“Nah oleh karena itu, jangan berharap kita memberi masukan-masukan untuk dia lebih baik. Dan itu tidak baik juga. Cuman untungnya, orang ini nggak akan dengar,” kata Saiful dalam acara tersebut, dikutip dari video Kompas TV.
“Kalau bicara impeachment itu kan prosedur yang sangat formal. Kita berharap pada orang-orang DPR itu yang nggak bisa kita harapkan mengganti impeachment itu. Yang hanya kita yang bisa, rakyat. (Perisitwa) 98 juga tidak akan terjadi kalau rakyat dan teman-teman nggak turun,” tambahnya.
Ia menilai pihak Istana berlebihan dalam menyikapi pernyataan di ruang demokrasi. Bahkan, ia berpendapat beberapan orang di Istana tidak memahami konteks konstitusional.
“Saya lihat beberapa orang di Istana itu tidak paham konteks konstitusional ini. Bahkan merasa ini dianggap inkonstitusional, hanya karena mereka tidak baca Undang-Undang Dasar.”
Ia menekankan, kemerdekaan berserikat, berpendapat, berkumpul merupakan jaminan konstitusional.
“Kalau bicara impeachment itu kan prosedur yang sangat formal. Kita berharap pada orang-orang DPR itu yang nggak bisa kita harapkan mengganti impeachment itu. Yang hanya kita yang bisa, rakyat. (Perisitwa) 98 juga tidak akan terjadi kalau rakyat dan teman-teman nggak turun,” tambahnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Ketua TP Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi 6 SPM di Aceh Utara |
|
|---|
| Kemendagri Perkuat Satlinmas Lewat Jambore Kolaborasi Jaga Negeri |
|
|---|
| Massa SPPI Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Ini Alasannya |
|
|---|
| Aksi Keren Firoos Bocah Subang Temukan Celah NASA Kini Dapat Hadiah dari Kepala BRIN |
|
|---|
| Dibongkar Orang Dekat, Ma'ruf Amin Tak Pernah Dilibatkan Jokowi saat Resuffle: Nggak Pernah Dihargai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Presidium-Relawan-08-resmi-melaporkan-Saiful-Mujani-dan-Islah-Bahrawi.jpg)